Untuk Memusnahkan Obat Expired, Dinas Kesehatan Mukomuko Butuh Rp 200 Juta

Untuk Memusnahkan Obat Expired, Dinas Kesehatan Mukomuko Butuh Rp 200 Juta

Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo--

"Obat yang dimusnahkan jumlahnya lumayan banyak, ini sejak 2024 lalu," tegasnya.

BACA JUGA:Terlalu Minim, Program Rumah Subsidi Kurang Mendapat Sambutan Masyarakat

BACA JUGA:Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair, Begini Tanda BSU Sudah Masuk ke Rekening

Terkait ketersediaan obat saat ini, dipastikannya aman, tidak ada kendala. Obat baru yang tersedia selain pengadaan dari daerah juga banyak obat yang disalurkan dari pusat. Biasanya pihak puskesmas akan mengambil obat ke dinas sesuai dengan kebutuhannya.

"Tidak ada kendala dengan obat-obatan, kapan saja puskesmas mengajukan bisa diberikan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: