35 Bidang Tanah di Mukomuko Masuk Daftar Target Legalisasi Aset 2025

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Trirosanti, SH--
‘’Mengenai proses legalisasi aset tanah di Kecamatan V Koto ini kami senantiasa koordinasi. Informasi dari pihak BWSS, tindak lanjut dari permohonan penyelesaian aset dari Pemkab Mukomuko masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan. Persetujuan untuk pelepasan aset dari BMN (Barang Milik Negara ) ke BMD,’’ demikian Eva Trirosanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: