20 Desa di Mukomuko Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Serap 15 Orang Tenaga Kerja

20 Desa di Mukomuko Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Serap 15 Orang Tenaga Kerja

20 Desa di Mukomuko Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Serap 15 Orang Tenaga Kerja--

RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah (Disperindagkop-UKM) kerja cepat dalam menindaklajuti instruksi pemerintah pusat.

Hingga saat ini sudah 20 desa sukses melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan kepengurusan koperasi merah putih, program Presiden Prabowo - Gubran.

Ditargetkan pada juni mendatang seluruh desa dan kelurahan telah melaksanakan Musdesus pembentukan pengurus koperasi merah putih. Untuk sementara kepengurusan dan jenis usaha utama koperasi disamakan. 

Jumlah total pengurus inti 15 orang, terdiri dari 5 orang pengurus koperasi, 3 orang pengawas dan 7 kepala unit usaha.

Kepala Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko, Nurdiana,M.AP menjelaskan sudah sejak beberapa waktu yang lalu, mereka mulai turun ke desa-desa dalam rangka Musdesus pembentukan pengurus koperasi merah putih. Sekitar 20 desa telah selesai dilakukan pembentukan pengurus koperasi. 

"20 desa sudah resmi dibentuk pengurus koperasinya, kita akan terus bergerak hingga semuanya tuntas. Target akhir juni sudah selesai, minimal 75 persen desa telah dibentuk pengurus koperasi," katanya.

BACA JUGA:Didukung BRI, Liga Kompas U-14 Jadi Ajang Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Terbesar

BACA JUGA:Desain iPhone 17 Bocor, Kamera Diprediksi Melebar Horizontal

Dalam pembentukan pengurus ini, juga sekaligus penunjukkan untuk 7 kepala unit usaha. Adapun jenis usaha yang diharuskan untuk sementara yaitu, simpan pinjam, sembako, pergudangan, klinik atau apotik desa, unit usaha pangan dan perdagangan.

Masing-masing unit usaha memiliki satu orang kepala, tentu nanti dibutuhkan lagi tenaga pegawainya. 

"Pengurus koperasi yang ditetapkan sementara terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara 1 dan bendahara 2. Ditambah 3 orang pengawas dan 7 kepala unit usaha. Dari sini saja sudah 15 orang tenaga kerja yang diserap, nanti juga diperlukan pegawai setiap unit usaha," katanya.

Terkait dengan permodalan, Nurdiana menegaskan sementara ini belum membahas soal modal, fokusnya adalah pembentukan pengurus lewat Musdesus serta pembuatan badan hukum koperasi. Seluruh koperasi merah putih di desa akan memiliki badan hukum.

BACA JUGA:Pinjam Non KUR di BRI 2025 Rp 25 Juta Hingga Rp 250 Juta, Segini Cicilannya

BACA JUGA:Portal Jalan Program BRDP di Desa Arah Tiga Ganggu Aktivitas Pertanian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: