20 Desa di Mukomuko Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Serap 15 Orang Tenaga Kerja

20 Desa di Mukomuko Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Serap 15 Orang Tenaga Kerja--
Pihaknya juga sudah bekerja sama dan mengadakan pertemuan dengan pihak notaris, setidaknya ada 8 notaris yang dilibatkan dalam pembentukan badan hukum koperasi merah putih tersebut.
Bahkan pihalnya juga sudah mulai berkoordinasi dengan perbankkan untuk kerjasama dalam usaha koperasi nanti.
"Kita belum bicara masalah modal, itu nanti ada keputusan dari pusat. Sekarang ini sesuai instruksi, pembentukan pengurus, unit usaha dan legalitasnya atau badan hukum koperasi," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: