Bupati Choirul Huda Tetapkan Rahmad Hidayat Sebagai Plt Kabag Umum Setdakab Mukomuko

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pejabat Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengungkapkan, Bupati H. Choirul Huda, SH telah menetapkan Rahmad Hidayat, SPi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) MUKOMUKO.
Mengangkatan Rahmad Hidayat, fungsional pada Sekretariat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) sebagai Plt Kabag Umum Setdakab Mukomuko, untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, pasca pengunduran diri pejabat definitif, Sumarlen Kamar.
Hal ini disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM kepada radarmukomukodisway.id. Ia menyampaikan, alasan pengunduran diri Sumarlen dari jabatannya berkaitan dengan jarak tempuh dari kediamannya ke tempat kerja.
‘’Benar, Sumarlen mengundurkan diri alasan jarah tempuh jauh dari rumah ke kantor, Plt Rahmad yang di ULP (Unit Layanan Pengadaan, red),’’ kata Haryanto yang diketahui juga merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mukomuko.
BACA JUGA:Dibalik Tugas Berat, Ancaman Pidana Menanti Pejabat Dinas LH Mukomuko
BACA JUGA:Kenali 10 Fitur Baru WhatsApp, Meta, Efek Kamera Hingga Repost Status
Sebelumnya, Sumarlen Kamar ketika dikonfirmasi, Senin, 14 April 2025. Ia tidak menepis kabar pengunduran dirinya dari posisi Kabag Umum Setdakab Mukomuko.
Diakuinya, ia menyatakan mundur dari jabatan sejak memasuki masa kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
‘’Surat pengunduran diri saya dari Kabag Umum telah disampaikan sejak awal mula masuk kerja pasca libur kemarin,’’ kata Sumarlen.
Sumarlen juga menyampaikan alasan penguat mundur dari jabatan. Menurutnya, ia mundur dari tugas dan jabatan berangkat dari rasa khawatir. Ia takut tak bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Gubernur Perintahkan Pabrik Beli TBS Petani Rp 3.143 Per-Kg, Penetapan Bersama
BACA JUGA:Antisipasi Terrible Layanan, Absensi Online Guru ASN Mukomuko Dihentikan Sementara
‘’Alasan pertama, saya mundur karena jarak tempuh. Kemudian juga berhubungan dengan kondisi kesehatan, dan khawatir dikemudian hari tak bisa mengemban amanah tugas dengan baik,’’ ujarnya.
‘’Dengan sikap mundur ini, saya siap menjalani tugas sebagai staf biasa,’’ demikian Sumarlen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: