7 Syarat Wajib Syarat Puasa Ramadhan, Salah Satunya Berakal

7 Syarat Wajib Syarat Puasa Ramadhan, Salah Satunya Berakal--
Akal yang sehat merupakan prasyarat untuk kewajiban puasa. Orang dengan gangguan mental permanen atau sementara tidak dikenai kewajiban puasa. Islam memandang bahwa beban syariat (taklif) hanya dibebankan kepada mereka yang mampu memahami dan memenuhi tanggung jawab tersebut.
Para ulama sepakat bahwa orang gila, pikun, atau kondisi lain yang menghilangkan kesadaran dan kemampuan berpikir secara rasional terbebas dari kewajiban puasa. Namun, jika gangguan mental bersifat sementara dan seseorang kembali berakal, kewajiban puasa berlaku kembali saat kondisi akalnya pulih.
4. Sehat
Kesehatan fisik menjadi syarat wajib puasa yang sangat penting. Islam adalah agama yang memperhatikan kemaslahatan umatnya, sehingga tidak membebankan kewajiban puasa kepada orang yang sakit yang dapat memperburuk kondisinya atau menghambat penyembuhannya jika berpuasa.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 184: "...dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain...". Ayat ini dengan jelas memberikan rukhsah (keringanan) bagi orang sakit untuk tidak berpuasa dengan kewajiban menggantinya di hari lain ketika telah sembuh.
5. Mampu
Kemampuan fisik untuk menjalankan puasa merupakan syarat wajib selanjutnya. Kemampuan ini mencakup kekuatan fisik yang cukup untuk menahan lapar dan haus tanpa menyebabkan dampak negatif yang signifikan pada kesehatan. Orang-orang yang sangat lemah karena usia lanjut atau kondisi kesehatan kronis yang tidak memungkinkan untuk berpuasa diberi keringanan untuk tidak berpuasa.
Bagi lansia atau penderita penyakit kronis yang tidak memiliki harapan sembuh, mereka dapat mengganti puasa dengan fidyah (memberi makan orang miskin) sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Ini menunjukkan fleksibilitas syariat Islam dalam mempertimbangkan kondisi individual.
6. Bukan Musafir
Seseorang yang sedang melakukan perjalanan (musafir) dengan jarak tertentu mendapatkan rukhsah untuk tidak berpuasa. Jarak perjalanan yang membolehkan seseorang untuk tidak berpuasa, menurut kebanyakan ulama, adalah perjalanan yang membolehkan untuk mengqashar shalat, yakni sekitar 80 kilometer atau lebih.
Namun, jika seorang musafir mampu dan tidak kesulitan untuk berpuasa selama perjalanannya, berpuasa tetap menjadi pilihan yang lebih utama. Sebaliknya, jika puasa akan menyulitkan perjalanan atau menurunkan kondisi kesehatan, maka tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain adalah pilihan yang lebih bijak.
7. Suci dari Haid dan Nifas
Khusus bagi perempuan, syarat wajib puasa selanjutnya adalah suci dari haid (menstruasi) dan nifas (darah pasca melahirkan). Perempuan yang sedang dalam kondisi tersebut diharamkan untuk berpuasa, dan wajib menggantinya di hari lain ketika telah suci.
Larangan ini merupakan bentuk rahmat dan kemudahan dari Allah SWT, mengingat kondisi tersebut merupakan keadaan yang dapat menyebabkan kelemahan fisik dan ketidaknyamanan. Islam sangat memperhatikan kondisi fisik dan psikologis perempuan dalam menetapkan hukum-hukum ibadah.
Ketujuh syarat wajib puasa ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang realistis dan mempertimbangkan kemampuan manusia dalam menjalankan ibadah. Syarat-syarat ini memastikan bahwa kewajiban puasa dibebankan kepada mereka yang secara fisik dan mental mampu melaksanakannya, tanpa menimbulkan kesulitan yang tidak semestinya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: