Pengibar Bendera One Piece Bisa Dipida, Bendera Apakah Itu?

Pengibar Bendera One Piece Bisa Dipida, Bendera Apakah Itu?

Pengibar Bendera One Piece Bisa Dipida, Bendera Apakah Itu?--

RADARMUKOMUKO.COM - Menjelang perayaan HUT RI ke 80, ramai aksi pengibaran bendera One Piece. Aksi ini menuai reaksi keras dari pemerintah.

Dilansir dari disway.id Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk provokasi yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih. Ia menegaskan adanya ancaman pidana bagi pelaku. 

Informasinyya, pengibaran bendera one piece itu sebagai bentuk perlawanan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri, dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata Budi dalam keterangannya dikutip.

BACA JUGA:Didukung BRI, UMKM Dari Wilayah Kepulauan Berhasil Jadi Pemasok Program MBG

BACA JUGA:Maksimalkan Potensi Wisata Pedesaan, Menteri Desa PDTT Ajak RBMG Diajak Berkolaborasi

Lebih lanjut, mantan Kepala BIN ini mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang mengibarkan bendera merah putih di bawah lambang apa pun, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih,” jelas dia.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'.

"Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” sambungnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Firman Soebagyo, menilai pemasangan bendera One Piece ketimbang bendera Merah Putih saat Agustusan sebagai bagian dari provokasi untuk menyerang pemerintahan Prabowo.

"Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan," katanya.

BACA JUGA:Dukung Program Pembangunan, Dirut RBMG Sowan ke Pemda Bengkulu Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: