Walau Terkena PHK, Selama 6 Bulan Pekerja Tetap Terima Gaji

Walau Terkena PHK, Selama 6 Bulan Pekerja Tetap Terima Gaji

Walau Terkena PHK, Selama 6 Bulan Pekerja Tetap Terima Gaji--

Dengan adanya aturan ini, diharapkan pekerja yang terdampak PHK mendapatkan dukungan finansial sementara serta kesempatan untuk kembali bekerja melalui akses pelatihan dan informasi pasar kerja.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: