7 Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi di Dunia

7 Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi di Dunia

7 Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi di Dunia--

4. Norwegia – 25%

Norwegia, meskipun tidak tergabung dalam Uni Eropa, menerapkan tarif PPN yang sama dengan Swedia dan Denmark, yaitu 25%. Selain PPN yang tinggi, Norwegia juga memiliki pajak penghasilan yang cukup besar. Pendapatan dari pajak ini digunakan untuk membiayai sistem kesejahteraan negara yang meliputi pendidikan, perawatan kesehatan, dan tunjangan sosial lainnya. 

PPN ini berlaku pada sebagian besar barang dan jasa, meskipun ada beberapa barang yang dikenakan tarif PPN lebih rendah atau dibebaskan, seperti makanan dasar.

5. Finlandia – 24%

Finlandia mengenakan PPN sebesar 24%, yang juga digunakan untuk mendanai layanan sosial yang sangat baik, termasuk pendidikan dan kesehatan. Sebagai negara dengan salah satu sistem pendidikan terbaik di dunia, 

Finlandia memiliki anggaran yang cukup besar untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi warganya. Meskipun tarif PPN-nya tinggi, sebagian besar warga merasa bahwa layanan yang mereka terima sebanding dengan pajak yang mereka bayar.

6. Croatia – 25%

Croatia mengenakan tarif PPN sebesar 25%, menjadikannya salah satu negara dengan tarif PPN tertinggi di Eropa. PPN ini diterapkan pada hampir semua jenis barang dan jasa, meskipun ada beberapa kategori yang dibebaskan atau dikenakan tarif lebih rendah, seperti layanan kesehatan dan pendidikan. PPN di Croatia menjadi sumber pendapatan utama yang mendanai berbagai program sosial dan publik di negara tersebut.

7. Islandia – 24%

Islandia juga memiliki tarif PPN yang relatif tinggi, yaitu 24%. Pendapatan yang diperoleh dari PPN ini digunakan untuk membiayai berbagai program sosial, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur negara. 

Islandia memiliki perekonomian yang kecil namun cukup stabil, dan PPN yang tinggi menjadi salah satu cara untuk mendanai sistem kesejahteraan sosial yang mereka miliki.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: