Diisukan Gila, Menurut Kades Rawa Bangun Pelaku Pembacok 2 IRT Hidup Normal
Diisukan Gila, Menurut Kades Rawa Bangun Pelaku Pembacok 2 IRT Hidup Normal--
RMONLINE.ID - Pelaku terduga pembacok dua orang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto hingga meninggal dunia, diragui idap gangguan jiwa.
Pasalnya, menurut Kades Rawa Bangun, Cans Yoyok Sudarsono pelaku yang diduga merupakan warganya tersebut, selama ini hidup normal-normal saja dan sering berbaur dengan warga.
Bahkan pelaku biasa sholat di masjid seperti pada saat sholat jumat, juga sering hadir dalam acara takziah di desanya.
Pelaku berinsial Sb merupakan seorang kepala keluarga yang memiliki 2 orang anak, salah satunya sedang kulyah dan satu masih sekolah.
"Memang warga desa kita. Kalau kabar pelaku gila saya kurang tahu. Sebab kurang memperhatikan. tapi kesehariannya seperti orang pada umumnya," kata Kades.
BACA JUGA:Heboh! Dua Warga di Mukomuko Diduga Meninggal Dibacok, Ini Pelakunya
BACA JUGA:Ini Tiga Nagari Eksotis di Sumatera Barat Lagi Populer jadi Incaran Wisatawan
Sebelumnya, Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna S.IK M.SI melalui Kapolsek kota Mukomuko Iptu Dedi Napitupulu membenarkan Kejadian ini dan memang dugaan awal tersangka yang saat ini sudah berhasil ditangkap merupakan pengidap gangguan jiwa.
"Kejadian pembacokan pagi ini di SP 9 dan saat ini tersangka sudah diamankan dan akan segera diserahkan ke pihak Polres Mukomuko,” jelas Kapolsek.
Terkait dengan dugaan tersangka adalah ODGJ pihaknya belum bisa memastikan kebenaran hal tersebut, karena masih perlu proses lebih lanjut.
"Kebenaran tersangka merupakan ODGJ tentu saja ada proses yang nantinya akan dijalani dan informasi selanjutnya akan kita informasikan kembali," tutur Kapolsek.
BACA JUGA:Bukan Hanya Jam Gadang, Ini 5 Objek Wisata Menarik dan Harus Didatangi di Bukittinggi
BACA JUGA:Tenaga Honorer Akan Dihapus, 700 Ribu Non ASN Diangkat PPPK Paruh Waktu
Untuk diketahui sebelumnya, kejadian menghebohkan terjadi di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada minggu 30 desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: