Absen Jadi Tolak Ukur, 2025 TPP PNS Dibayar Sesuai Kehadiran

Absen Jadi Tolak Ukur, 2025 TPP PNS Dibayar Sesuai Kehadiran

Absen Jadi Tolak Ukur, 2025 TPP PNS Dibayar Sesuai Kehadiran --Sumber Foto : RMOnline.id

Bagi ASN yang belum memiliki handphone android atau perangkat sejenis lainnya untuk mengakses aplikasi absensi online, solusinya tetap akan diberlakukan absen elektronik fingerprint dari masing-masing OPD. 

‘’Mau tidak mau, bagi yang belum bisa menginstal aplikasi ini terpaksa mereka harus absen menggunakan fingerprint,’’ kata Niko Hafri. 

Menyusul rencana penerapan absensi sistem online ini, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengadaan aplikasi yang dimaksud. 

‘’Perangkat kerja untuk penerapan absensi online ini, kita melakukan pengadaan aplikasi. Aplikasi ini kita proses pengadaan melalui anggaran APBD perubahan 2024 ini,’’ ujarnya.

Penerapan absensi online ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai, termasuk dalam hal pemenuhan hak kesejahteraan pegawai. 

Dikatakan Niko, absensi online ini akan berpengaruh terhadap pembayaran TPP para ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

‘’Nanti ada ketentuannya, bagi ASN yang tidak disiplin absen, ya TPP-nya secara otomatis akan dipotong. Aplikasi ini juga akan menghitung kehadiran dan pemantauan kinerja untuk penentuan pembayaran TPP,’’ demikian Niko Hafri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: