BWSS Segera Laksanakan Tanggap Darurat Atasi Longsor Sempadan Sungai Manjuto Desa Pondok Panjang V Koto

BWSS Segera Laksanakan Tanggap Darurat Atasi Longsor Sempadan Sungai Manjuto Desa Pondok Panjang V Koto

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMOnline.id

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu akan melaksanakan kegiatan tanggap darurat untuk mengatasi dampak bencana longsor di sempadan Sungai Manjuto, Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, Kabupaten MUKOMUKO.  

Terhadap bencana longsor tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kalender, terhitung tanggal 17 Oktober 2024 kemarin. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT di Mukomuko, Senin, 21 Oktober 2024. 

‘’Upaya penanganan bencana longsor ini, kami sudah melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens ke pihak BWSS Sumatera VII Bengkulu. Kemudian, Pemkab juga telah mengeluarkan status tanggap darurat untuk penanganan,’’ kata Apriansyah. 

BACA JUGA:Keberadaan Pabrik Pengolahan Gabah Dukung Kesejahteraan Petani Mukomuko

BACA JUGA:Pemuda Kota Mukomuko Bersatu Dukung Sapuan – Wasri, Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Nomor 3

Peristiwa longsor akibat gerusan aliran Sungai Manjuto di Desa Pondok Panjang ini mengancam belasan unit rumah penduduk dan ruas Jalan Provinsi di sekitar wilayah kejadian. 

Dengan alasan tersebut, Pemkab mengeluarkan status tanggap darurat, dengan harapan dapat ditangani secara darurat oleh pihak BWSS Sumatera VII selaku pihak yang berwenang. 

‘’Masa tanggap darurat ini selama 14 hari, terhitung tanggal 17 Oktober kemarin. Di sinilah rentang waktu pihak BWSS turun ke lapangan untuk bekerja,’’ kata Apriansyah. 

Dari hasil koordinasi, kata Apriansyah, secara teknis penanganan secara darurat terhadap bencana longsor di aliran Sungai Manjuto akan dilakukan pemindahan arus sungai. 

Pemindahan arus sungai ini, dilakukan pengerukan dari arah tikungan yang menghantam tebing, kemudian dibuat lurus secara langsung. Dengan cara ini, diperkirakan dapat meredakan energi arus yang semula menghantam tebing titik longsor. 

‘’Nanti dilakukan penggalian, arus sungai diluruskan dan tidak lagi menghantam tebing,’’ ujarnya.  

BACA JUGA:Rencana Program Calon Bupati Mukomuko Bidang Pemerintahan

BACA JUGA:Hanya Paslon Nomor Urut 1, Renjes - Rismanaji Miliki Visi Misi Sektor Peternakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: