Pansus Inginkan Raperda RPJMD Mukomuko 2025-2029 Lebih Terarah

Pansus Inginkan Raperda RPJMD Mukomuko 2025-2029 Lebih Terarah

Pansus Inginkan Raperda RPJMD Mukomuko 2025-2029 Lebih Terarah--

  MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten MUKOMUKO, menginginkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten MUKOMUKO tahun 2025 – 2029 lebih terarah, dan mengakomodir semua komponen kepentingan. 

Ketua Pansus Raperda RPJMD Kabupaten Mukomuko, Armansyah, ST mengungkapkan, Raperda RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang menjabarkan visi, misi, dan program kepala darah terpilih serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah. 

Ia mengatakan, RPJMD juga berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

BACA JUGA:Dana BSU 2025 Rp600.000 Belum Cair, Begini Tata Caranya Lewat Website

BACA JUGA:BRI Konsisten Salurkan FLPP, Dukung Akses Hunian Terjangkau untuk Masyarakat

Dalam hal ini, kata Armansyah, tim Pansus DPRD akan berupaya semaksimal mungkin, melakukan pengkajian terperinci terhadap Raperda tersebut. 

‘’Raperda RPJMD ini pondasi pembangunan masa lima tahun kedepan. Ini harus kita kaji betul, dan tiada salah juga materi Raperda ini memuat target rencana pembangunan sebanyak-banyak. Apabila ada kebijakan, kita sudah punya pondasi duluan untuk penganggaran,’’ kata Armansyah. 

Sebanyak 10 orang Tim Pansus Raperda RPJMD akan bekerja melakukan pencermatan terhadap Raperda tersebut sampai dengan tanggal 18 Agustus 2025 mendatang. 

Dikatakan Armansyah, untuk mendalami Raperda ini, tim Pansus juga akan melaksanakan konsinyering, mendengar pendapat dan keterangan serta penjelasan terperinci dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

BACA JUGA:Busra Bicara Review Perda RTRW Kabupaten Mukomuko, Tinggal Menunggu Peraturan Menteri

BACA JUGA:Cuma di Shopee! Belanja Lebih Hemat, Barang Sampai Lebih Cepat!

‘’Nanti kami Pansus juga akan melakukan konsinyering dengan kawan-kawan eksekutif, maunya kita Raperda ini dapat lebih terperinci,’’ pintanya. 

Adapun anggota Pansus RPJMD, yakni Karto dari Fraksi Golkar, Fajar Assegaf Prakusya dari Fraksi Hanura, Hendri Darta Fraksi Hanura, Aceng Zakarya dari Fraksi Gerindra, Topik Muslimin Fraksi Kebangkitan Bangsa, Dedy Kurniawan Fraksi Perindo Perjuangan dan Asril Fraksi Perindo Perjuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: