Pengamat Syaiful Anwar AB: Pembangunan Kabupaten Mukomuko Era Bupati Sapuan Mulai dari Pinggir

Pengamat Syaiful Anwar AB: Pembangunan Kabupaten Mukomuko Era Bupati Sapuan Mulai dari Pinggir

Kantor Bupati Mukomuko--

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Akademisi dari Universitas Hazairin (UNIHAZ) Bengkulu Syaiful Anwar AB turut mengamati sistem pemerintahan dan kebijakan pembangunan dari masa ke masa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 

Mengawali bincangnya, Syaiful Anwar AB terlebih dulu menyampaikan bahwa dirinya adalah putra kelahiran Ipuh, dan dibesarkan di Ipuh, Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Siswa SDIT Nurul Ilmi Lubuk Pinang Mukomuko Raih 2 Gelar Juara di Olimpiade Bahasa Arab Tahun 2024

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Terbitkan SK Pemberhentian Rismanaji dari Kades Tunggal Jaya

‘’Ayah saya dari Mukomuko dan ibu saya dari Ipuh,’’ tulis Syaiful Anwar AB, dalam rilisnya.   

Sebagai seorang pengamat, ia turut mengamati sepak terjang kepala daerah tanah kelahirannya. 

‘’Saya mengamati Kabupaten Mukomuko sejak dari lahirnya Kabupaten ini,’’ kata Syaiful Anwar. 

Syaiful Anwar menyampaikan bahwa, ketika daerah ini masih cikal bakal menjadi kabupaten, dirinya melakukan studi potensi terhadap beberapa kecamatan yang ada. 

Dikatakannya, Kabupaten Mukomuko bermula ada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Mukomuko Utara Ibu kotanya Mukomuko dan Kecamatan Mukomuko Selatan ibu kotanya Ipuh. 

BACA JUGA:Petani Mukomuko Dapat Program Pembangunan Irigasi Pompa dari Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Nizam Ahmad, 13 Tahun, Tetap Jadi Bintang di Panggung Loncat Indah PON 2024 Walau Tanpa Mendali

Ketika mau dimekarkan menjadi kabupaten dan berpisah dari Kabupaten Bengkulu Utara, maka dimekarkanlah kecamatan itu menjadi lima kecamatan. 

Dengan memekarkan beberapa wilayah menjadi kecamatan baru, yakni Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Lubuk Pinang, dan Kecamatan Penarik. 

‘’Jadi, memenuhi syarat untuk dijadikan sebuah kabupaten menurut undang tentang pembentukan daerah kabupaten baru,’’ terang Syaiful Anwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: