Satu Komando Bersama Bupati Sapuan, Sejumlah Guru Honorer: ‘Mukomuko Padek’
Satu Komando Bersama Bupati Sapuan, Sejumlah Guru Honorer: ‘Mukomuko Padek’ --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMONLINE.ID
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Satu komando dan irama nada dengan Bupati Mukomuko H. Sapuan. Sejumlah guru honorer di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ungkapkan ‘’Mukomuko Padek’’.
Ungkapan Mukomuko padek (Mukomuko hebat) ini, disampaikan para honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko secara serempak pada acara penyerahan SK perpanjangan masa kerja satu tahun di Gedung Balai Daerah Mukomuko, Jum’at, 13 September 2024.
Adapun penyerahan SK perpanjangan masa kerja bagi 850 tenaga pendidik (guru), tenaga kependidikan dan pegawai honorer SKB di Gedung Balai Daerah Mukomuko ini, diserahkan langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI.
BACA JUGA:Choirul Huda dan Edwar Langsung Ngegas, Sapuan dan Renjes Masih Mantau
BACA JUGA:Masyarakat Terbantu, Bupati Sapuan Pastikan Seragam Gratis Berlanjut 2025
Turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., MH, Kepala BKPSDM Mukomuko Wawan Santoni, S. Hut, M. Si dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Evi Mardiani, S.Pd.
Memaknai ungkapan Mukomuko padek dalam suasana penyerahan SK perpanjangan masa kerja tersebut. Salah seorang honorer guru ketika dihampiri wartawan media ini. Ia menyampaikan, Mukomuko padek ini sebuah kata ungkapan pernyataan. Menyatakan bahwa Mukomuko hebat (padek).
‘’Kami menganggap ini pantas di lekatkan pada kepemimpinan sekarang ini. Sebab gaji kami para honorer khususnya tenaga pendidik dan kependidikan selalu menjadi perhatian. Tidak pernah gaji kami tak dibayar. Beda dengan sebelumnya, ada tunggakan gaji jerih payah kami selama masa kerja 2 bulan yang belum terbayarkan. Meski nilainya tidaklah besar, kami selalu mengingat itu,’’ kata guru honorer itu, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
BACA JUGA:Orientasi Pengenalan Tugas 25 Anggota Dewan Mukomuko Digelar di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Bupati Sapuan Lepas Keberangkatan Atlet Sepakbola IDCT Tingkat Nasional dari Mukomuko
Bupati Mukomuko, H. Sapuan ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan, SK perpanjangan masa kerja ini dibagikan ke seluruh guru honorer, tenaga kependidikan dan honorer SKB. Mereka semua bekerja di lingkup Pemkab Mukomuko di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko.
“Hari ini kita membagikan SK perpanjangan sebanyak 850 untuk guru honorer daerah,” ungkap Sapuan, usai membagikan SK perpanjangan kepada seluruh guru honorer daerah di balai daerah, Jumat, 13 September 2024.
Sapuan menjelaskan untuk di tahun 2024 ini, pihaknya sedang mengupayakan para guru honorer daerah untuk menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pihaknya sebelumnya sudah membuat perjanjian dengan pihak Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: