Mukomuko Rekomendasi Tiga Rumah Sakit di Bengkulu Tempat Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati
Komisioner KPU Mukomuko, Efra Budiman --rmonline.id
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Tiga rumah sakit di Kota Bengkulu direkomendasikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Mukomuko tahun 2024.
‘’Hasil koordinasi kami KPU, Dinkes Mukomuko merekomendasikan tiga rumah sakit sebagai tempat cek kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko di Pilkada 2024,’’ ungkap Komisioner KPU Mukomuko Deni Setiabudi pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Tiga rumah sakit yang rekomendasi Dinas Kesehatan Mukomuko tersebut, yaitu Rumah Sakit M Yunus, RS Bhayangkara, dan RSJKO.
Menindaklanjuti hal itu, ketiga rumah sakit tersebut telah dilakukan survei. Dikatakan Deni, langkah selanjutnya akan dilaksanakan penetapan rumah sakit yang memeriksa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko melalui rapat pleno KPU Mukomuko.
BACA JUGA:HUT ke-79 RI, Pemkab Mukomuko Gelar Gotong Royong, Donor Darah dan Sunatan Masal
Dikatakan Deni, dari 3 rumah sakit yang direkomendasikan, berkemungkinan akan ditetapkan salah satu di antaranya sebagai tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.
‘’Nanti ditetapkan salah satu dari rumah sakit itu sebagai tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon,’’ imbuhnya.
Setelah penetapan ini, akan dilanjutkan dengan MoU kerjasama antara KPU dengan pihak rumah sakit yang ditetapkan.
‘’Rumah sakit yang disepakati melalui pleno, nanti ditindaklanjuti dengan MoU kerjasama untuk tahapan pemeriksaan kesehatan,’’ ujarnya.
Berikutnya, secara teknis pemeriksaan kesehatan ini, rumah sakit yang ditetapkan juga diberi ruang untuk menjalin kerja sama dengan rumah sakit lain pada tahapan proses pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Mukomuko.
BACA JUGA:Rincian Mata Pilih di 15 Kecamatan di Mukomuko Jelang Pilbup, Terbanyak di Sini
BACA JUGA:Indikasi Geografis Batik Tando Pusako Mukomuko Didaftarkan ke Kemenkum dan HAM
Ruang kerjama antar rumah sakit ini kemungkinan akan terjadi, dengan alasan kelengkapan peralatan dalam proses pemeriksaan kesehatan. Sepeti pada proses pemeriksaan kejiwaan, persediaan kelengkapan alat ada di RSJKO, dan tidak tersedia di Rumah Sakit M Yunus, pun sebaliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: