Resmi Diusung Golkar, Balon Bupati Mukomuko Choirul Huda - Rahmadi AB Tak Terbendung Lagi

Resmi Diusung Golkar, Balon Bupati Mukomuko Choirul Huda - Rahmadi AB Tak Terbendung Lagi

mandat calon bupati dari Golkar-istimewa-net

 

RMONLINE.ID - Seperti diberitakan RMONLINE.ID sebelumnya, Choirul Huda,SH menjemput mandat dari Partai Golkar untuk calon bupati Mukomuko. 

Pada Rabu 6 agustus 2024, secara resmi DPP Golkar menyerahkan mandat untuk Choirul Huda - Rahmadi AB menjadi calon Bupati Mukomuko pada Pilkada serentak november 2024 nanti.

Dengan sudah diterimanya mandat maka pasangan Choirul Huda - Rahmadi tak terbendung lagi menuju pemilihan orang nomor wahid di Kabupaten Mukomuko untuk periode 2024-2029.

Pilihan Golkar mengusung Choirul Huda dinilai sangat tepat, karena ia merupakan sosok yang sukses membawa Golkar sebagai partai pemenang nomor satu di Kabupaten Mukomuko pada pemilu lalu dan bahkan memecah rekor perolehan kursi di DPRD Mukomuko.

BACA JUGA:Perahu Terakhir NasDem dan Perindo Mengarah ke Sapuan Untuk Calon Bupati Mukomuko

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Pilkada Bupati dan Ketua DPRD Mukomuko Gelar Pertemuan Eksklusif, Apa Pasal?

Dimana Partai Golkar meraih 5 kursi sehingga memenuhi syarat untuk bisa mengusung calon kepala daerah tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain.

Sebelumnya Sekjen DPD Partai Golkar Kabupaten Mukomuko, M.Yusah menjelaskan dari awal rekom yang dikeluarkan dari kabupaten hingga provinsi, calon yang diajukan tunggal atas nama Choirul Huda, tidak ada kandidat lain, baik kader maupun non kader.

"Yang direkom hanya satu nama saja, tidak ada calon lain," kata Yusak pada rmonline.id.

Lanjutnya, hampir di sebagian besar daerah, Golkar menjadi pengusung calon tunggal, karena jumlah suara atau kursi dewan mencukup syarat 20 persen.

Juga yang diusung Golkar murni kader partai yang memiliki loyalitas, eletabilitas dan juga calon tidak pernah melakukan tindakan tercela, termasuk tidak pernah menjadi kader parpol lain.

BACA JUGA:Mantan Wakil Bupati Mukomuko Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Mukomuko

BACA JUGA:Perbandingan Ansuran Pinjaman KUR dan Non KUR Rp 50 Juta dan Rp 100 Juta di Bank BRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: