Penilaian Lomba Desa di Selagan Raya Dimulai, Diikuti Lima Desa

Penilaian Lomba Desa di Selagan Raya Dimulai, Diikuti Lima Desa

Penilaian Lomba Desa di Selagan Raya Dimulai, Diikuti Lima Desa--

RADARMUKOMUKO.COM - Penilaian lomba desa tingkat Kecamatan Selagan Raya resmi dimulai pada Senin, 13 April 2026. 

Kegiatan ini diikuti oleh lima desa dari total 12 desa yang ada di wilayah tersebut dan akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu, 15 April 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Camat (Sekcam) Selagan Raya, Sudirman, S.A.P, menyampaikan bahwa lima desa yang ikut serta dalam lomba tahun ini adalah Desa Sungai Ipuh, Desa Aur Cina, Desa Pondok Baru, Desa Sungai Ipuh Dua, dan Desa Talang Buai.

"Sesuai jadwal, penilaian lomba desa di Selagan Raya sudah dimulai dan pesertanya lima desa," ujar Sudirman.

Ia menjelaskan, penilaian dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pada hari pertama, tim penilai melakukan penilaian di Desa Sungai Ipuh dan Desa Aur Cina.

Selanjutnya, penilaian dilanjutkan ke Desa Pondok Baru dan Desa Sungai Ipuh Dua pada hari kedua. 

Sementara pada hari terakhir, tim akan melakukan penilaian di Desa Talang Buai.

Menurut Sudirman, tim penilai dalam lomba desa ini melibatkan berbagai unsur lintas sektoral. Selain dari internal kantor camat, tim juga terdiri dari personel Polsek Teras Terunjam serta Koramil 0428/03 Penarik. Komposisi tim ini, kata dia, masih sama seperti tahun sebelumnya.

"Formasi tim penilai lomba desa ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Setelah penilaian selesai secepatnya akan dilaporkan ke kabupaten," tambahnya.

Dari total 12 desa di Kecamatan Selagan Raya, hanya lima desa yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti lomba. 

Hal ini dikarenakan masing-masing desa wajib memenuhi sejumlah ketentuan administratif, termasuk mengisi aplikasi yang telah ditetapkan oleh kementerian paling lambat 31 Maret 2026.

Sudirman menjelaskan, syarat utama mengikuti lomba desa meliputi pembaruan data profil desa selama dua tahun terakhir melalui aplikasi Prodeskel, hasil evaluasi perkembangan desa, serta kelengkapan dokumen administrasi pemerintahan. 

Selain itu, desa peserta umumnya memiliki status berkembang atau cepat berkembang serta mampu menampilkan inovasi dan potensi lokal yang unggul.

Adapun aspek penilaian meliputi administrasi, kelengkapan dokumen, inovasi desa, serta kinerja pemerintahan desa yang mencerminkan kerja sama antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: