Pemda Mukomuko Bakal Gelar Deklarasi Pilkades 2026 Damai

Pemda Mukomuko Bakal Gelar Deklarasi Pilkades 2026 Damai

Pilkades 2026-radarmukomuko-

 

RADARMUKOMUKO.COM — Seperti diinformasikan sebelumnya, ada 37 desa di Kabupaten Mukomuko bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) 2026.

Belajar dari kondisi sebelumnya, pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan menyiapkan langkah pengamanan ketat saat Pilkades.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penandatanganan kesepakatan atau deklarasi pilkades damai dengan melibatkan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya.

Kesepakatan tersebut dirancang sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif selama seluruh tahapan pilkades berlangsung. 

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan menggandeng unsur Kejaksaan, Polri, TNI, serta lembaga lain yang memiliki peran dalam pengawasan dan pengamanan.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Mukomuko Pilih Opsi Perampingan OPD, Dampak Anggaran Daerah Minim

BACA JUGA:Desa Mulai Ajukan Pencairan DD Tahap Dua

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Wagimin, mengatakan bahwa rencana penandatanganan kesepakatan itu sudah disiapkan.

Namun, pelaksanaannya masih menunggu arahan langsung dari Bupati Mukomuko.

"Kesepakatan pilkades damai menjadi bagian penting untuk menekan potensi konflik yang kerap muncul dalam kontestasi di tingkat desa. Apalagi jumlah desa yang akan melaksanakan pilkades serentak cukup banyak, sehingga membutuhkan pengawalan serius dari semua pihak," katanya. 

Ia menegaskan, keterlibatan aparat penegak hukum bukan hanya bersifat simbolis, tetapi juga sebagai bentuk kesiapan dalam mengantisipasi pelanggaran, sengketa, maupun gangguan keamanan selama proses berlangsung.

BACA JUGA:Pemdes Karya Mulya Hadir Bantu Warga Korban Banjir

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong seluruh panitia pilkades di desa agar bekerja sesuai aturan dan menjaga netralitas. Transparansi dalam setiap tahapan dinilai menjadi kunci untuk menghindari persoalan di kemudian hari.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: