Desa Gading Jaya Mulai Geber Program Kegiatan DD TA 2026
Desa Gading Jaya Mulai Geber Program Kegiatan DD TA 2026--
RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai, Mukomuko Bengkulu, mulai merealisasikan program yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Salah satu program kegiatan yang mulai mereka realisasikan, yaitu penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Dimana penyaluran bantuan tunai tahap pertama tersebut dilaksanakan pada Rabu,(8/4/2026) kemarin. Penyaluran ditahap pertama ini dilaksanakan untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu untuk bulan Januari, Februari dan Maret.
Sesuai dengan aturan, besaran BLT-DD per bulan ditetapkan sebesar Rp 300.000. Karena penyaluran dilaksanakan 3 bulan sekaligus, maka masing-masing KPM menerima bantuan tunai ditahap pertama ini sebesar Rp 900.000.
Untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD di Desa Gading Jaya tahun 2026 ini, ditetapkan sebanyak 6 KPM.
Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H, saat dihubungi mengatakan, sesuai dengan kesiapan pihaknya dari desa. Setelah DD tahap I 2026 masuk ke Rekening Kas Desa (RKD). Mereka langsung menjadwalkan penyaluran.
Dia mengaku untuk penyaluran bantuan tunai ditahap pertama tahun ini memang rada lamban.
Hal tersebut kendalanya bukan di desa. Tetapi ada aturan dan regulasi yang harus diselaraskan oleh desa. Sehingga pencairan DD tahap pertama tahun 2026 ini terjadi ketremabatan.
"Ya, hari ini (kemerik red) kita menyalurkan BLT-DD tahap pertama ditahun 2026 ini. Penyaluran dilaksanakan secara tunai, semua KPM diundang ke balai desa. Bagi KPM yang berhalangan karena sakit, kita perwakilan dari desa turun langsung ke rumah KPM untuk menyerahkan bantuan tersebut," ungkap Azwardi.
Dijelaskan Azwardi, terkait dengan jumlah KPM BLT-DD ditahun 2026 ini, memang ada pengurangan.
Dimana tahun 2025 lalu jumlah KPM BLT-DD di Desa Gading Jaya sebanyak 8 KPM. Tahun ini hanya 6 KPM. Pengurangan ini dilakukan karena menyesuaikan dengan kemampuan dana yang ada.
Kemudian 6 orang warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini, ia memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Karena penjaringan dan penetapan jumlah KPM ini bukan hanya dikukan oleh Kades dan BPD saja. Tetapi ditetapkan bersama melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri oleh BPD, tokoh masyarakat dan unsur kelembagaan lainnya.
"Tahun ini jumlah KPM BLT-DD kita tinggal 6 KPM. Jumlah tersebut ditetapkan melalui Musdesus. Dan dipastikan semua KPM memenuhi kriteria yang ada," tambahnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: