Wajib Tahu dan Paham! Inilah Pengertian Kontrak Kerja, Jenis dan Manfaatnya
Wajib Tahu dan Paham! Inilah Pengertian Kontrak Kerja, Jenis dan Manfaatnya-Istimewa-Berbagai Sumber
5. Pengembangan Karir: Kontrak dapat mencantumkan peluang pengembangan karir, pelatihan, atau promosi.
Bagi Pemberi Kerja:
1. Kejelasan Ekspektasi: Kontrak membantu pemberi kerja mengkomunikasikan ekspektasi mereka terhadap karyawan dengan jelas.
2. Manajemen Risiko: Kontrak yang baik dapat membantu mengurangi risiko perselisihan hukum di masa depan.
3. Fleksibilitas: Berbagai jenis kontrak memungkinkan perusahaan untuk menyesuaikan tenaga kerja dengan kebutuhan bisnis.
4. Retensi Karyawan: Kontrak yang jelas dan adil dapat meningkatkan loyalitas dan retensi karyawan.
5. Efisiensi Operasional: Dengan adanya kontrak, proses seperti penggajian dan manajemen kinerja menjadi lebih terstruktur.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Kontrak Kerja
1. Deskripsi Pekerjaan: Pastikan deskripsi pekerjaan jelas dan komprehensif.
2. Kompensasi: Detail tentang gaji, bonus, dan tunjangan harus disebutkan dengan jelas.
3. Jam Kerja: Tentukan jam kerja normal, lembur, dan kebijakan cuti.
4. Durasi Kontrak: Untuk PKWT, durasi kontrak harus disebutkan dengan jelas.
5. Kebijakan Perusahaan: Referensikan kebijakan perusahaan yang relevan dalam kontrak.
6. Klausal Pemutusan Hubungan Kerja: Jelaskan prosedur dan ketentuan PHK.
7. Kerahasiaan dan Non-Kompetisi: Jika diperlukan, sertakan klausal tentang kerahasiaan informasi perusahaan dan larangan bekerja untuk kompetitor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: