Wajib Tahu dan Paham! Inilah Pengertian Kontrak Kerja, Jenis dan Manfaatnya

Wajib Tahu dan Paham! Inilah Pengertian Kontrak Kerja, Jenis dan Manfaatnya

Wajib Tahu dan Paham! Inilah Pengertian Kontrak Kerja, Jenis dan Manfaatnya-Istimewa-Berbagai Sumber

5. Pengembangan Karir: Kontrak dapat mencantumkan peluang pengembangan karir, pelatihan, atau promosi.

Bagi Pemberi Kerja:

1. Kejelasan Ekspektasi: Kontrak membantu pemberi kerja mengkomunikasikan ekspektasi mereka terhadap karyawan dengan jelas.

2. Manajemen Risiko: Kontrak yang baik dapat membantu mengurangi risiko perselisihan hukum di masa depan.

3. Fleksibilitas: Berbagai jenis kontrak memungkinkan perusahaan untuk menyesuaikan tenaga kerja dengan kebutuhan bisnis.

4. Retensi Karyawan: Kontrak yang jelas dan adil dapat meningkatkan loyalitas dan retensi karyawan.

5. Efisiensi Operasional: Dengan adanya kontrak, proses seperti penggajian dan manajemen kinerja menjadi lebih terstruktur.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Kontrak Kerja

1. Deskripsi Pekerjaan: Pastikan deskripsi pekerjaan jelas dan komprehensif.

2. Kompensasi: Detail tentang gaji, bonus, dan tunjangan harus disebutkan dengan jelas.

3. Jam Kerja: Tentukan jam kerja normal, lembur, dan kebijakan cuti.

4. Durasi Kontrak: Untuk PKWT, durasi kontrak harus disebutkan dengan jelas.

5. Kebijakan Perusahaan: Referensikan kebijakan perusahaan yang relevan dalam kontrak.

6. Klausal Pemutusan Hubungan Kerja: Jelaskan prosedur dan ketentuan PHK.

7. Kerahasiaan dan Non-Kompetisi: Jika diperlukan, sertakan klausal tentang kerahasiaan informasi perusahaan dan larangan bekerja untuk kompetitor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: