Parpol Lebih Cenderung Dukung Sapuan Maju Kembali Sebagai Bupati Mukomuko
Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CFI--
RMONLINE.ID - Seperti diketahui, Bupati Mukomuko H. Sapuan mendaftar ke berbagai partai politik untuk maju sebagai calon Gubernur Bengkulu dan juga mendaftar untuk calon Bupati Mukomuko.
Dengan demikian ada dua kemungkinan, Sapuan benar-benar maju sebagai calon gubernur dan atau Sapuan tetap maju sebagai calon bupati untuk periode kedua.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Mukomuko Ajukan Pompa Air Sawah Tadah Hujan ke Kementerian Pertanian
Belakangan ini Sapuan dikabarkan lebih gencar merayu Parpol untuk maju sebagai calon Gubernur, namun informasi terbaru beberapa Parpol lebih cenderung mendukung Sapuan untuk kembali sebagai bupati.
Bahkan kabar yang didapat sekarang sudah ada tiga Parpol yang positif siap dukung Sapuan maju sebagai calon bupati, salah satunya Partai NasDem, karena Sapuan merupakan salah satu anggota dewan pertimbangan dari NasDem.
BACA JUGA:928 Tenaga Linmas di Mukomuko Disiagakan Bantu Pengamanan TPS Pilkada 2024
Ketua DPD NasDem Mukomuko, Ir. Zulfahni Jamal diminta tanggapannya, mengatakan sampai sekarang NasDem belum memutuskan siapa calon bupati, termasuk untuk calon gubernur.
Terkait peluang calon mana yang bakal diusung, Zulfani mengatakan ada dua nama yang gencar membangun komunikasi, yaitu Ir. Muharamin dan Ir. Wismen A Razak,M.Si.
Namun karena Sapuan sebagai dewan pertimbangan, maka untuk mengusung calon bupati masih meunggu kepastian arah politik Sapuan.
BACA JUGA:Setwan DPRD Mukomuko Matangkan Persiapan Pelantikan 25 Anggota Dewan Terpilih
Jika Sapuan maju sebagai calon bupati kembali, maka kemungkinan NasDem tetap ke Sapuan, namun kalau Sapuan ke Gubernur, maka peluangnya ada pada Muharamin atau Wismen.
"Maka kita tunggu seperti apa keputusan Sapuan, maju calon gubernur atau calon bupati. Dia adalah dewan pertimbangan parpol, tentu NasDem lebih cenderung ke sana," paparnya.
Diketahui sesuai dengan syarat maju pilkada harus mendapat dukungan minimal 20 persen kursi Parpol di parlemen, maka maksimal jumlah pasangan calon bupati Mukomuko 4 pasang.
Artinya jika Sapuan mencalon bupati, beberapa nama yang sudah mengklaim didukung parpol akan ada yang tersingkir sebelum mendaftar ke KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: