60 Warga Desa Suka Pindah Diusulkan Sebagai Penerima Bansos
--
Sebanyak 60 warga kurang mampu di Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, diusulkan sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos). Usulan tersebut merupakan hasil musyawarah yang digelar oleh pemerintah desa setempat. Pihak pemerintah desa melibatkan unsur terkait, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan lainnya.
Kades Suka Pindah, Dedi Sumarlin, menyampaikan, beberapa waktu lalu telah digelar musyawarah di desanya. Musyawarah tersebut membahas soal usulan penerima Bansos. Setidaknya ada sekitar 60 keluarga yang masih dibawah garis kemiskinan. Sehingga disepakati sekitar 60 warga bakal diusulkan oleh pemerintah desa ke pemerintah pusat agar diprioritaskan sebagai penerima Bansos.
“Kami menggelar musyawarah tentang rencana pengusulan penerima Bansos. Hasilnya disepakati pemerintah desa akan mengusulkan 60 keluarga agar bisa menerima Bansos,”ujarnya.
Lanjutnya, untuk itu Kades sangat berharap kepada pemerintah dari mulai tingkat daerah hingga pusat agar mengakomodir usulan tersebut. Adapun Bansos yang diharapkan tentu dalam bentuk apapun, bisa berupa bantuan pangan, tunai atau bentuk lainnya. Artinya paling tidak warga kurang mampu juga bisa merasakan bantuan dari pemerintah. Ia juga mengatakan, upaya yang mereka lakukan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga. Jangan sampai pemerintah desa juga dianggap tidak peduli. Selain itu, kalau jumlah Dana Desa (DD) cukup untuk menyentuh semua warga miskin, tentu akan diarahkan kesana. Namun seperti yang diketahui anggaran DD sangat terbatas, dan juga sudah ada program-program yang wajib direalisasikan.
“Kami berharap usulan kami tersebut bisa didengar oleh pemerintah agar warga yang kami usulkan bisa jadi penerima Bansos,”tutup Kades.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: