1 Agustus Dewan Terima Gaji Terakhir dan Bakal Dapat Uang Purna Bakti

1 Agustus Dewan Terima Gaji Terakhir dan Bakal Dapat Uang Purna Bakti

1 Agustus Dewan Terima Gaji Terakhir dan Bakal Dapat Uang Purna Bakti--rmonline.id

Sementara anggota DPRD Mukomuko yang akan kembali dilantik, Busra juga mengakui jika bulan agustus nanti adalah gaji terakhir yang akan diterima anggota dewan periode 2019-2024 ini.

Menurutnya dalam setiap periode selalu gaji terakhir dewan Mukomuko pada 1 agustus, dewan yang baru akan terima gaji september mendatang. 

Pelantikan dewan biasanya pada 20 agustus sesuai akhir dari SK dewan sekarang, tidak boleh ada kekosongan terhadap jabatan dewan Mukomuko.

"Setahu saya begitu, agustus gaji terakhir, dewan baru digajinya mulai september," tutup anggota dewan 3 periode ini.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: