Pemkab Hingga Pemerintah Desa di Mukomuko Komitmen Cegah Stunting

Pemkab Hingga Pemerintah Desa di Mukomuko Komitmen Cegah Stunting

Pemkab Hingga Pemerintah Desa di Mukomuko Komitmen Cegah Stunting-Istimewa-rmonline.id

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Program nasional dalam upaya pencegahan stunting menjadi perhatian serius pemerintah daerah hingga pemerintahan desa di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. 

Di tahun 2024, sebanyak 12 persen dari Rp118 miliar dana desa di Kabupaten Mukomuko dialokasikan untuk program penanganan penurunan dan pencegahan kasus stunting.

‘’Penanganan stunting ini dalam bentuk program kegiatan. Terkhusus dari Dana Desa tahun 2024, besaran anggaran desa untuk program ini rata-rata 12 persen,’’ ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Wagimin di Mukomuko, Minggu, 21 Juli 2024. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Pengadaan Ratusan Unit Water Meter, Dukung Penataan Layanan Air Bersih Pelanggan PDAM

BACA JUGA:Optimalisasi Layanan, Pemkab Mukomuko Persiapan Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Penarik

Penerimaan transfer pusat untuk dana desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2024 sebesar Rp118 miliar. Dikatakan Wagimin, 12 persen dari anggaran dana desa tersebut sekitar Rp13 miliar. 

‘’Dana Desa Rp13 miliar ini, baik berbentuk program fisik maupun non- fisik,’’ kata Wagimin. 

Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2024 memperoleh dana desa sebesar Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN, naik Rp1 miliar dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp117 miliar.

Meskipun tahun ini program pencegahan stunting tidak lagi masuk dalam kategori prioritas, namun pemerintahan desa wajib mengalokasikan di APBDes. 

Dikatakan Wagimin, Dana Desa sebesar Rp13 miliar itu digunakan untuk kegiatan fisik seperti misalnya pembangunan tempat mandi, cuci, kakus (MCK) dan pembangunan gedung posyandu. 

Kemudian kegiatan lainnya, seperti pemberian makanan tambahan (PMT) kepada bayi dan balita guna melengkapi gizinya. 

Selain itu, katanya, pengadaan tablet tambah darah untuk remaja putri dan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis di desa. 

‘’Bangunan fisik, misalnya pembuatan sanitasi lingkungan dan MCK. Sementara kegiatan non-fisik ini, misalnya pemberian tablet tambah darah, hingga pembagian makanan bergizi dan pengobatan gratis,’’ ujarnya.  

Sementara itu Wakil Bupati Mukomuko Wasri sebelumnya meminta pemerintah desa dan kelurahan di daerah ini mengoptimalkan peran posyandu dalam upaya penurunan angka stunting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: