Optimalisasi Layanan, Pemkab Mukomuko Persiapan Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Penarik

Optimalisasi Layanan, Pemkab Mukomuko Persiapan Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Penarik

Optimalisasi Layanan, Pemkab Mukomuko Persiapan Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Penarik -Istimewa-rmonline.id

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Bupati Mukomuko, H. Sapuan terus berupaya meningkatkan layanan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan dan catatan sipil. 

Terbaru, Bupati Mukomuko telah memerintahkan dinas teknis, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengatur strategi dan rencana pembukaan layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil (Adminduk) di Kecamatan Penarik. 

‘’Kita sudah perintahkan Dukcapil untuk menyiapkan segala sesuatunya terkait rencana pembukaan layanan Adminduk di Kecamatan Penarik. Maunya kita, di APBD perubahan nanti, sarana dan prasarana kelengkapan sudah tersedia. Setidaknya, awal tahun 2025 layanan sudah dibuka di Penarik,’’ kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan di Mukomuko, Sabtu, 20 Juli 2024. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP menyampaikan bahwa upaya penambahan lokasi layanan Adminduk berangkat dari aspirasi masyarakat. Memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan.

‘’Kita berencana akan menambah tempat layanan, memudahkan masyarakat dalam urusan Adminduk. Target kita, layanan ini bakal dibuka di wilayah Kecamatan Penarik,’’ kata Epin Masyuardi. 

BACA JUGA:Prestasi, Mukomuko Juara 1 Lomba Desa Tingkat Provinsi Bengkulu 2024

BACA JUGA:Mukomuko Dapat Kucuran Dana Kelurahan, Bupati Sampaikan Pesan Presiden, Ini Pesannya!

Pembukaan layanan Adminduk di Penarik, yang menjadi sasaran target utama adalah memberikan pelayanan prima pada masyarakat dari 5 kecamatan. Meliputi Kecamatan Teramang Jaya, Penarik, Teras Terunjam, Air Dikit dan Selagan Raya. 

‘’Dibuka di Penarik dipandang tepat, karena posisi berada di pertengahan. Jangkauan layanan bisa untuk masyarakat dari 5 kecamatan. Mulai dari Teramang Jaya hingga ke Air Dikit,’’ ujarnya.

Epin menyampaikan, sebelumnya pihaknya terlebih dulu menyiapkan sarana dan prasarana layanan. Ia berharap untuk pembukaan layanan Adminduk di Kecamatan Penarik ini juga mendapat dorongan kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko. 

‘’Terkait rencana ini, kami juga minta dukungan para anggota dewan terhormat. Di sini, juga membutuhkan dorongan anggaran untuk persiapan operasional, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana layanan,’’ pintanya. 

Jika memungkinkan, kata Epin, layanan Adminduk di Kecamatan Penarik ini dapat dibuka pada APBD perubahan mendatang. 

‘’Jika eksekutif dan legislatif sudah mendukung, kita optimis pada APBD perubahan nanti sudah bisa dijalankan,’’ ujarnya. 

Pembukaan cabang layanan Adminduk di kecamatan dinilai sangat efektif, efisien dan akuntabel. Seperti di Ipuh, masyarakat dari daerah ini tak perlu lagi ke Dinas Dukcapil dalam urusan Adminduk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: