Ayo Sekolah! Ini Jadwal Pendaftaran Siswa Baru SD dan SMP di Mukomuko
Ayo Sekolah! Ini Jadwal Pendaftaran Siswa Baru SD dan SMP di Mukomuko-Ilustrasi-Berbagai Sumber
Pihak sekolah juga dilarang menambah ruang kelas baru, sekolah juga tidak boleh melakukan tindak jual beli kursi atau titipan
peserta didik maupun pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihaknya juga meminta setiap sekolah, dalam melaksanakan PPDB Sekolah berpedoman kepada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Berikut Ketentuan Khusus PPDB untuk SD :
a. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD berusia: a. 7 (tujuh) tahun; atau b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
b. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.
c. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf b yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan
rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
d. Sekolah tidak melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam penerimaan peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar;
e. Setiap Ruangan belajar maksimal 28 siswa.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Sediakan Dana Rp17 Miliar Bayar Gaji ke 13 PNS dan PPPK
Berikut Ketentuan Khusus PPDB untuk SMP :
a. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP: a). berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan b). memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: