Pejabat Dinas Perikanan Mukomuko Ungkap Rencana Pengembangan TPI jadi Pelabuhan PPI Masuk Dalam Agenda RIPN

Pejabat Dinas Perikanan Mukomuko Ungkap Rencana Pengembangan TPI jadi Pelabuhan PPI Masuk Dalam Agenda RIPN

Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP,. M. Si--

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Target Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait rencana pengembangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) jadi pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Kabupaten Mukomuko, telah masuk dalam agenda Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN).

Terkait hal ini, disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP,. M. Si di Mukomuko, Kamis, 13 Juni 2024. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Sediakan Dana Rp17 Miliar Bayar Gaji ke 13 PNS dan PPPK

‘’Pengembangan TPI Pasar Sebelah jadi Pelabuhan PPI telah masuk dalam agenda RIPN,’’ ungkap Eddy Aprianto. 

Pengusulan rencana pengembangan TPI Pasar Sebelah menjadi Pelabuhan PPI ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia ranahnya pemerintah provinsi. 

Menurut Eddy Aprianto, dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan rencana tersebut, perihal penyediaan lahan lokasi pembangunan. 

‘’Sesuai kewenangan, dukungan daerah dalam mewujudkan ini, dalam hal penyediaan lahan. Dan ini kita telah koordinasi dengan Dinas Perikanan provinsi untuk memperjuangkan program ini,’’ kata Eddy Aprianto. 

BACA JUGA:Kampanye Gemar Makan Ikan di Mukomuko Libatkan TP PKK dan Pelajar

Eddy Aprianto memastikan, bahwa lahan yang dijadikan rencana lokasi pengembangan TPI menjadi Pelabuhan PPI telah tersedia. Jauh sebelumnya, lahan di lokasi TPI Pasar Sebelah sekarang ini telah dihibahkan dan menjadi aset pemerintah daerah. 

‘’Terkait lahan tidak ada masalah, ini sebelumnya sudah melalui proses hibah ke pemerintah daerah,’’ ujarnya. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan juga telah mengajukan usulan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, terkait pengembangan kawasan Pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Muara Raja Wali Desa Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya. 

Eddy Aprianto mengatakan, untuk Pelabuhan PPI Pasar Bantal selain usulan untuk perbaikan sarana dan prasarana bangunan, pihaknya juga mengusulkan agar ditingkatkan menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN). 

‘’Kita juga mengajukan permohonan ke pemerintah provinsi untuk perbaikan bangunan PPI Pasar Bantal. Bahkan kita juga meminta ke pemerintah provinsi untuk memperjuangkan PPI ini menjadi PPN,’’ ujar Eddy Aprianto. 

BACA JUGA:Koordinasi KPU, Komitmen Dukungan Pemkab Mukomuko Untuk Pilkada Serentak Berjalan Sesuai Rencana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: