Tiga Desa di Mukomuko Ini Masuk Dalam Peta Kerentanan Pangan, Ini Cirinya
Tiga Desa di Mukomuko Ini Masuk Dalam Peta Kerentanan Pangan, Ini Cirinya-Istimewa-rmonline.id
BACA JUGA:Pemkab Proses Perubahan Nomenklatur RSUD Mukomuko
BACA JUGA:3 Desa Bersaing Ketat Menuju Pemenang Nomor 1, Berikutnya Tergantung Kades
Desa-desa yang masuk dalam peta kerentanan pangan ini mendapat perhatian khusus dari dinas sesuai dengan atensi pemerintah. Berbagai kekurangan dari desa-desa ini bertahap disesuaikan sehingga bisa keluar dari peta kerentanan pangan.
Kabid Kosumsi dan Keamanan Pangan, Meri Marlina, SP melalui analis ketahanan pangan, Yeni Usna, S.Tp menjelaskan desa-desa yang masuk dalam peta rentan pangan ini selalu dalam pemantauan dan pengawasan pihaknya.
Tujuanya agar desa-desa ini bisa cepat keluar dari rentan pangan, setiap kekurangannya bertahap dipenuhi, seperti masalah tenaga kesehatan dan sebagainya.
Yang jelas, peta ketahanan dan kerentanan Pangan atau FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan. Informasi dalam FSVA menjelaskan lokasi wilayah rentan terhadap kerawanan pangan dan indikator utama daerah tersebut rentan terhadap kerawanan pangan. Indikator yang digunakan dalam penyusunan FSVA merupakan turunan dari tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.
"Kita mengawasi dan kemudian mencatat perkembangannya seperti apa, supaya desa ini bisa keluar dari daerah rentan pangan," katanya.
Kepala Dinas Ketahanan pangan, Elxandy Ultria Dharma, STP, M.Div,Ev alias Etang juga menjelaskan ada tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.
Pendekatan metodologi yang diadopsi untuk analisis komposit adalah dengan menggunakan metode pembobotan. Metode pembobotan digunakan untuk menentukan tingkat kepentingan relatif indikator terhadap masing-masing aspek ketahanan pangan.
Intinya, peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan ini dapat menjadi bahan rujukan untuk menyusun strategi program dan kegiatan penanganan permasalahan pangan dan gizi seperti rawan pangan, stunting, gizi buruk dan perbaikan infrastruktur pendukungnya secara lebih meluas dan berkesinambungan.
"Pada dasarnya desa yang masuk peta ketahanan pangan ini penduduknya biasa saja, bahkan cukup sejahtera. Masuknya desa ini dalam peta ketahanan pangan karena berdasarkan beberapa indikator yang sudah dijelaskan," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: