Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 33 Miliar Sudah Disalur ke KPU dan Bawaslu dari 2023, Sebesar Ini

Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 33 Miliar Sudah Disalur ke KPU dan Bawaslu dari 2023, Sebesar Ini

Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 33 Miliar Sudah Disalur ke KPU dan Bawaslu dari 2023, Sebesar Ini-Ilustrasi -

Ia memastikan tidak ada kendala dengan hibah pengamanan, prosesnya sedikit molor karena ada kekeluan memahami aturan sebelumnya.

Dimana awalnya kira harus menunggu hasil LHP BPK sama dengan dana untuk partai politik, namun setelah dikonsultasikan, untuk hibah pengamanan Pilkada bisa langsung.

Sekarang tahapan Pilkada sudah berjalan, maka anggaran hibah sudah harus bisa dibelanjakan untuk suksesnya pesta demokrasi Indonesia.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti menyampaikan pihaknya sifatnya menunggu dari OPD terkait untuk melakukan proses transfer selanjutnya ke rekening KPU dan Bawaslu Mukomuko.

Untuk tahun 2023 sudah di transfer ke rekening dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut. Untuk tahun ini menunggu.

"Baik itu NPHD nya dan usulan dari OPD terkait dalam hal ini Kesbangpol Kabupaten Mukomuko. Untuk laporan dalam penggunaan dana hibah itu nantinya tersendiri. Termasuk untuk auditnya pun juga tersendiri," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: