Ingin Mulai Investasi Online? Inilah Aplikasi Investasi Online yang Aman dan Terdaftar di OJK

Ingin Mulai Investasi Online? Inilah Aplikasi Investasi Online yang Aman dan Terdaftar di OJK

Ingin Mulai Investasi Online? Inilah Aplikasi Investasi Online yang Aman dan Terdaftar di OJK-Ilustrasi -Berbagai Sumber

RADARMUKOMUKO.COM – Investasi merupakan sebuah kegiatan dimana menyimpan uang dalam bentuk saham atau produk dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

Saat ini investasi telah menyebar di setiap kalangan terutama anak-anak muda. Salah satu bentuk transaksi investasi yang banyak dilakukan oleh kaum remaja saat ini adalah investasi online.

Investasi online dipilih lantaran lebih mudah dan di rasa aman dalam pengelolaannya.

BACA JUGA:Jangan Asal Investasi! Inilah Kesalahan-kesalahan dalam Investasi Emas yang Sering Dilakukan pada Pemula

BACA JUGA:Harus Berhati-hati! Inilah Berbagai Resiko dari Investasi Emas yang Harus Diwaspadai

Namun, sebelum melakukan investasi online perlu di pastikan platform yang digunakan aman dan telah terdaftar di OJK.

Bagi kalian yang masih bingung dan mencari platform untuk investasi online, berikut ini akan dibagikan beberapa aplikasi investasi online yang aman dan terdaftar di OJK.

Bareksa

Aplikasi pertama yang dapat dipilih untuk menjadi platform investasi online adalah bareksa. 

Investasi ini menyediakan berbagai produk reksa dana yang dikelola oleh Bareksa Portal Investasi.

Bibit

Aplikasi kedua yang juga cocok untuk dijadikan platform investasi online adalah Bibit.

Aplikasi Bibit menjadi aplikasi yang banyak di gunakan oleh para investor karena memiliki berbagai produk reksa dana yang dapat di pilih sesuai dengan resiko, usia dan penghasilan.

Stockbit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: