Wanita Cantik Hingga Sapi Berkeliaran Diangkut Satpol PP, Dianggap Mengganggu Ketertiban

Wanita Cantik Hingga Sapi Berkeliaran Diangkut Satpol PP, Dianggap Mengganggu Ketertiban

Wanita Cantik Hingga Sapi Berkeliaran Diangkut Satpol PP, Dianggap Mengganggu Ketertiban-Istimewa-radarmukomuko.com

BACA JUGA:Kades Air Berau Tidak Terima Dituding Selingkuh, Bukti Hanya Surat Perdamaian

Selain itu, malam harinya Satpol PP mengamankan sapi yang berkeliaran di komplek perkantoran Pemda dan jalan PLN.

"Sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penertiban Hewan Ternak Dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko, untuk sanak saudara sekalian bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan daerah, kito ado ternak kito pikirkan jugo yang idak ado ternaknyo biar hidup samo2 lemak, lebih baik mencegah dari pada nebusnyo, semoga cik,donga,uda sekalian mengerti apo yang di maksud,sekedar mengingatkan..Salam Praja Wibawa," tukisnya di akun fb Satpol-pp Kabupaten Mukomuko.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: