Lama Tak Terdengar, Ternyata Laka 7 Korban Meninggal di Bukit Damri Berakhir Damai

Lama Tak Terdengar, Ternyata Laka 7 Korban Meninggal di Bukit Damri Berakhir Damai

Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, S.IK, M.Si--

Kedua belah pihak menganggap kejadian tersebut diatas adalah suatu musibah yang sama-sama tidak dikehendaki dan sudah menerimanya dengan ikhlas. 

Ketiga, pihak pertama bersedia memberikan ganti rugi kendaraan akibat kecelakaan sebesar Rp 55 juta. dan keempat, pihak pertama memberikan biaya santunan kepada pihak kedua sebesar Rp 15 juta per orang.

Terus Anak yang bernama Bratanata Kautsar Razky Surtamu akibat kecelakaan akan di jadikan anak angkat oleh bapak H Muksin  atau pihak pertama, dan segala biaya hidup atau kebutuhan anak tersebut menjadi tanggungjawab pihak pertama. 

Kedua belah pihak sepakat tidak akan melakukan upaya hukum lainnya. Surat perdamaian ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Sekedar mengingatkan, 7 orang penumpang mini bus Kijang Kapsul  meningal dunia, yakni Desnita, Heru Surtamu, Murtni Djaher, Z. Hakim, Meza Junita Putri, Kasmarita dan Syafri Yanto.

Dan satu orang anak selamat. 

Ke delapan korban warga asal Tapan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat. 

Kejadian laka ini sendiri pad desember 2023 lalu, TKP di jalan lintas Bengkulu – Padang, tepatnya di Dusun II Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko. Kendaraan tronton di kendarai Irwanto dengan kendaraan pribadi jenis Kijang kapsu.

Kedua kendaraan ini melju dari arah Padang menuju Bengkulu. Saat melewati tanjakan bukit damri di Desa Mekar Mulya, tronton yang membawa alat berat tidak kuat menanjak dan akhirnya melaju mundur. 

Akibatnya bertabrakan dengan mobil Kijang dibelakangnya hingga menyeret kendaraan Kijang Kapsul ke jurang. Alat berat yang dibawa tronton ini menimpa kendaraan tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: