Lama Tak Terdengar, Ternyata Laka 7 Korban Meninggal di Bukit Damri Berakhir Damai

Lama Tak Terdengar, Ternyata Laka 7 Korban Meninggal di Bukit Damri Berakhir Damai

Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, S.IK, M.Si--

RADARMUKOMUKO.COM – Akhir 2023 lalu, warga Kabupaten Mukomuko hingga Sumbar dikejutkan oleh kecelakaan maut yang menewaskan 7 orang dan hanya satu anak kecil yang selamat dari kejadian ini.

Laka tersebut terjadi di Bukit Damri Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko. 

Korban meninggal  merupakan warga dari asal Tapan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat. 

Saat itu mobil Kijang Kapsul nomor polisi (Nopol) B 1xx6 WMC yang ditumpangi korban, tertimpa alat berat yang jatuh dari mobil Hino Tronton BH 8xx2 HV yang gagal menanjak bukit damri, Penarik.

Sopir tronton sempat ditahan dan ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Namun kasus ini tidak sampai ke pengadilan, karena kedua belah pihak sepakat berdamai.

BACA JUGA:Libur Lebaran di Sumatera Barat, Kenali Dulu 5 Titik Jalan Berbahaya Ini

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Beserta Rombongan Safari Ramadhan di Desa Air Buluh

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, S.IK, M.Si, saat ditemui Senin 25 Maret 2024.

Ia menjelaskan kasus laka lantas itu di hentikan atas permintaan dari pihak keluarga yang jadi korban dengan pihak sopir dan pemilik kendaraan.

Bahkan perdamaian kedua belah pihak sudah cukup lama, yaitu hanya beberapa hari setelah kecelakaan terjadi. Mereka membuat surat damai yang ditandatangani semua pihak kelurga korban.

"Sudah SP3-kan, setelah adanya permintaan dari kedua belah pihak. Yang jelas kami sampaikan  perkara laka lantas itu sudah di SP3-kan. Ini ada aturan yang  mengatur mengenai penghentian perkara tersebut," bebernya. 

Dalam surat perdamaian yang dibuat kedua belah pihak ada beberapa poin yang disepakati. Diantara isi kesepakatannya yaitu, pertama, kedua belah pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan perkara ini secara hukum atau pihak berwajib. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gunakan DBH Sawit Bangun Beberapa Ruas Jalan

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gencarkan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Sumber Dana DBH Sawit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: