Catat! PNS dan PPPK Akan Bergelimang Uang, THR dan Gaji 13 di Bagikan Akhir Bulan
Catat! PNS dan PPPK Akan Bergelimang Uang, THR dan Gaji 13 di Bagikan Akhir Bulan -Ilustrasi-radarmukomuko.com
Dengan demikian, momentum lebaran tahun ini akan lebih berwarna dengan semangat baru dan optimisme yang tinggi di kalangan aparatur negara dan masyarakat luas.
Berdasarkan informasi terbaru, besaran THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2024 bervariasi sesuai dengan pangkat dan kelas jabatan, dengan kisaran antara Rp3,5 juta sampai Rp26 juta.
Untuk ASN di instansi pusat, terdapat peningkatan tunjangan kinerja sebesar 100 persen, dan bagi ASN di instansi daerah, tambahan penghasilan pegawai (TPP) paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.
Kebutuhan anggaran bagi THR di tahun 2024 ini mencapai Rp 48,7 triliun, sedangkan anggaran bagi gaji ke-13 mencapai Rp 50,8 triliun.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: