Menurut Buya Yahya Hukum Berpuasa Bagi Orang Sakit di Bulan Ramadhan

Menurut Buya Yahya Hukum Berpuasa Bagi Orang Sakit di Bulan Ramadhan

Menurut Buya Yahya Hukum Berpuasa Bagi Orang Sakit di Bulan Ramadhan -Ilustrasi-radarmukomuko.com

- Anak kecil yang belum baligh.

- Orang gila yang tidak disengaja.

- Orang tua yang berat untuk puasa.

- Musafir atau orang yang bepergian.

- Wanita hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya atau anaknya.

- Wanita haid atau nifas.

- Orang yang berhubungan intim dengan istri atau suami di siang hari.

- Orang yang makan atau minum karena lupa.

- Orang yang muntah karena terpaksa.

BACA JUGA:Tubuh Kuat Ibadah Lancar, Beginilah Cara Menjaga Tubuh Agar Tetap Kuat Selama Puasa Bulan Ramadhan

BACA JUGA:Sinopsis SANTRI PILIHAN BUNDA, Kisah Perjodohan dengan Nuansa Islam

Untuk lebih memperjelas hukum puasa bagi orang sakit di bulan Ramadhan, berikut adalah beberapa contoh kasus yang sering terjadi:

- Seorang penderita diabetes yang harus mengonsumsi obat secara teratur. Orang ini boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah jika penyakitnya tidak bisa disembuhkan atau sangat berisiko jika berpuasa. Namun, jika penyakitnya bisa disembuhkan atau tidak berisiko jika berpuasa, maka wajib mengqadha puasanya di hari lain.

- Seorang wanita yang sedang hamil dan merasa lemas atau mual jika berpuasa. Orang ini boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan qadha jika khawatir akan kesehatan dirinya atau janinnya. Namun, jika tidak khawatir dan mampu berpuasa, maka wajib berpuasa.

- Seorang penderita asma yang harus menggunakan inhaler untuk mengatasi sesak napas. Orang ini boleh menggunakan inhaler dan tetap berpuasa jika inhaler tidak mengandung zat yang bisa masuk ke perut. Namun, jika inhaler mengandung zat yang bisa masuk ke perut, maka batal puasa dan wajib mengqadha puasanya di hari lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: