Tes CPNS dan PPPK Tiga Tahap, Ini Prediksi Jadwal dan Cara Ikut Tes
Tes CPNS dan PPPK Tiga Tahap, Ini Prediksi Jadwal dan Cara Ikut Tes-Ilustrasi -radarmukomuko.com
RADARMUKOMUKO.COM - Walau belum secara resmi diumumkan, namun kabar jadwal tes CPNS dan PPPK 2024 sudah tersiar ke seluruh penjuru.
Adapun penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 ini dalam tiga tahap atau tiga kali penerimaan. Adapun prediksi gelombang penerimaannya, yaitu, Gelombang pertama maret 2024, gelombang kedua Juni 2024 dan gelombang ketiga dimulai tahapannya Agustus 2024.
Sebelumnya, dilansir dari berbagai sumber, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menerangkan rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 untuk mengisi 2,3 juta formasi akan berlangsung dalam 3 periode.
BKN berencana menggelar rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 dalam tiga gelombang. Merujuk penjelasan Haryomo dalam publikasi resmi BKN.
BACA JUGA:Warga Rebutan Ambil Kayu APK Caleg, Bawaslu Senyum Karena Merasa Terbantu
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memperkirakan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dibuka pada bulan Maret, April, atau Mei 2024.
Menurut dia, kepastian mengenai kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dibuka akan bergantung pada kesiapan pemerintah dan instansi yang membuka formasi CASN.
Pendaftaran CPNS 2024 akan menggunakan mekanisme seperti pada rekrutmen di tahun sebelumnya, yakni dilakukan secara daring di laman SSCASN. Merujuk pada ketentuan di seleksi tahun sebelumnya, berikut cara pendaftaran CPNS 2024:
Namun kepastian mengenai kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dibuka akan bergantung pada kesiapan pemerintah dan instansi yang membuka formasi CASN.
Jika nanti sudah dibuka, adapun pendaftaran CPNS 2024 akan menggunakan mekanisme seperti pada rekrutmen di tahun sebelumnya, yakni dilakukan secara daring di laman SSCASN.
- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan cara mengakses https://sscasn.bkn.go.id/
- Jika web belum bisa diakses, tunggu informasi resmi pendaftaran CPNS dibuka
- Jika sudah, klik daftar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: