Disway Awards

Segera Terima SK Sebagai ASN, Ini Fakta PPPK Paruh Waktu Mukomuko Yang Perlu Dipahami

Segera Terima SK Sebagai ASN, Ini Fakta PPPK Paruh Waktu Mukomuko Yang Perlu Dipahami

suasana saat tes PPPK di bengkulu-dokumen rm-Amris

 

RADARMUKOMUKO.COM - Para tenaga honorer atau non ASN Kabupaten Mukomuko yang masuk data base BKN segera berubah status menjadi ASN Paruh Waktu atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Jika tidak ada aral melintang, pembagian SK atau pelantikan PPPK paruh waktu akan dilaksanakan pada 30 desember 2025 atau dalam beberapa hari kedepan.

SK PPPK paruh waktu akan langsung diserahkan oleh Bupati Mukomuko bertempat di lapangan upacara Setdakan Mukomuko.

Terkait dengan PPPK paruh waktu Mukomuko, ada beberapa fakta yang harus dipahami, diantaranya:

 

- Jumlah PPPK paruh waktu Mukomuko mencapai 1.875 orang, terbanyak guru, kemudian tenaga kesehatan dan teknis

BACA JUGA:Sekda Minta 28 Calon Eselon II Tunjukkan Jiwa Kepemimpinan, Pembukaan Lelang JPT

BACA JUGA:Pelantikan PPPK Paruh Waktu 30 Desember, Semua Diminta Hadir Berseragam Korpri

- Masa Kontrak atau masa kerja hanya 1 tahun, setiap tahun akan diperpanjang dengan status yang sama atau pengangkatan ke PPPK penuh waktu di tahun berikutnya. Juga berpotensi putus kontrak jika hasil evaluasi negatif.

 

- Dengan diangkat PPPK paruh waktu, maka statusnya ASN jelas, ada kepastian hukum, perlindungan kepegawaian formal, potensi naik ke PPPK penuh waktu.

 

- Walau berubah status sebagai ASN, namun faktanya gaji PPPK paruh waktu Mukomuko tahun 2026 nanti masih tetap seperti saat berstatus honorer. Bisa berunah tahun berikutnya, tergantung kondisi anggaran daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: