PKPU Terbaru Terbit, Ini Jadwal Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2024

PKPU Terbaru Terbit, Ini Jadwal Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2024

PKPU Terbaru Terbit, Ini Jadwal Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2024--

RADARMUKOMUKO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan Pilkada serentak tahun 2024. 

Sesuai lembaran PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang diundangkan pada tanggal 26 Januari 2024. Dapat diketahui Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024. 

Kebenaran telah terbitnya PKPU Nomor 2 Tahun 2024, mengenai tahapan dan jadwal Pilkada disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik Versi Penilaian Ombudsman RI

BACA JUGA:Balap Liar Meresahkan, Satlantas Polres MM Amankan 14 Motor dan 1 Serta 22 Remaja

‘’PKPU tentang jadwal tahapan Pilkada serentak pemilihan gubernur, bupati dan wali kota telah diundangkan pada 26 Januari 2024, kemarin,’’ kata Misbahul Amri di Mukomuko, Jum’at, 2 Februari 2024.

Dikatakan Misbahul Amri, berdasarkan lampiran PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan jadwal pemilihan digelar pada tanggal 27 November 2024. Akan tetapi, fokus tahapan penyelenggaraan di mulai pada bulan April mendatang.

‘’Dilihat dari jadwal dan tahapan, sibuknya dimulai bulan April nanti,’’ kata Misbahul Amri. 

Misbahul Amri membenarkan, tahapan jadwal Pilkada serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota agak mepet dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Lebih bikin getar ketir lagi, ketika terjadi Pemilihan Presiden (Pilpres) putaran ke dua secara jadwal bakal dihelat pada Juni nanti.

‘’Mau tidak mau, kami KPU sebagai penyelenggara akan tetap siap. Memang sih waktunya mepet kalaulah terjadi Pilpres putaran dua,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Waka I DPRD Mukomuko dan Dewan PAN Berdamai, Isu Hamili Staf Dipastikan Hoax

BACA JUGA:Mukomuko Menuju Sentra Pangan Sehat, Pupuk Kimia Berangsur Ditinggalkan

Dari lampiran PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Dapat diketahui bahwa pada 27 Februari mendatang sudah masuk tahapan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: