Gedung Perbankan Pelat Merah Pemda Mukomuko Tampak Megah, Segera Diresmikan
Gedung Perbankan Pelat Merah Pemda Mukomuko Tampak Megah, Segera Diresmikan--
Terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Perumda BPR siap membantu dari segi permodalan usaha UMKM di daerah.
‘’Pelaku UMKM dan masyarakat kita bisa meminjamkan modal usahanya melalui perbankan ini,’’ urai Sekda Abdiyanto.
BACA JUGA:Rp200 Juta APBD Mukomuko 2024 untuk Penanganan Kawasan Kumuh, Cek Lokasi
Di sisi lain, kemajuan Perumda BPR ini didukung penuh oleh Pemda Mukomuko. Sesuai dengan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan perbankan pelat merah ini.
Komitmen pemerintah daerah ini, setiap tahun anggaran akan mengalokasikan pernyataan modal ke Perumda BPR Mukomuko.
‘’Pemda, baik eksekutif maupun legislatif berkomitmen kuat dalam memajukan perbankan milik daerah ini. Caranya, menambah modal usahanya melalui pernyataan modal daerah,’’ ujar Sekda Abdiyanto.
Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI menginginkan keberadaan Perumda BPR ini berperan besar dalam menumbuhkembangkan usaha dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Mukomuko Dihiasi 28 Titik Kumuh, Cek Lokasi Berikut Desa dan Kelurahannya
Bahkan, ia mendukung kuat perkembangan usaha perbankan ini dengan menambah modal usaha melalui pernyataan modal daerah setiap tahun anggaran.
‘’Setiap tahun anggaran, Pemkab Mukomuko akan berupaya dengan komitmen bersama melakukan pernyataan modal daerah ke BPR. Tahun ini ada pernyataan modal daerah yang masuk ke BPR sebesar Rp2,5 miliar. Artinya, ada penambahan modal dari sebelumnya,’’ kata Bupati Sapuan.
Bupati Sapuan beberapa waktu lalu juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan BPR ini sebagai salah satu sumber modal usaha.
‘’Keberadaan BPR ini juga untuk masyarakat kita. Terutama dari kalangan UMKM, apabila butuh modal untuk mengembangkan usaha, bisa datang ke BPR. Lengkapi dokumen syarat yang telah ditentukan manajemen BPR,’’ demikian Bupati Sapuan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: