5 Jenis Bansos Yang Akan Disalurkan Pemerintah 2024, Ini Ketentuan Penerimanya

5 Jenis Bansos Yang Akan Disalurkan Pemerintah 2024, Ini Ketentuan Penerimanya

5 Jenis Bansos Yang Akan Disalurkan Pemerintah 2024, Ini Ketentuan Penerimanya--

- Hanya mereka yang terkategori sebagai masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan ini.

- Penerima bansos tidak boleh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

- Pastikan nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. 

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas dan melakukan pendaftaran dengan benar, Anda berpotensi menjadi salah satu penerima bansos

Kriteria kelompok penerima bantuan mencakup keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang meliputi berbagai jenis layanan dan bantuan, seperti Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Pemberian Bantuan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

BACA JUGA:Sukses Memerankan Tokoh Kekasih Yee-Jae di Drakor DEATH’S GAME, Nama Go Yoon Jung Makin Melejit

Langkah-Langkah Mendaftar DTKS secara Online:

Proses pendaftaran DTKS secara online dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:

- Unduh Aplikasi: Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store pada perangkat HP Anda.

- Registrasi Akun: Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.

- Isi Data Diri: Isi data diri Anda, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai KK dan KTP.

- Unggah Dokumen: Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto selfie Anda sedang memegang KTP.

- Verifikasi Akun: Klik “Buat Akun Baru” setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.

- Daftar Usulan: Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan.” Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.

- Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: