Untuk Terbebas Dari Flek Hitam Diwajah Alami, Gunakan Masker Serbuk Kunyit Produk Desaku, Ikuti Caranya

Untuk Terbebas Dari Flek Hitam Diwajah Alami, Gunakan Masker Serbuk Kunyit Produk Desaku, Ikuti Caranya

Untuk Terbebas Dari Flek Hitam Diwajah Alami, Gunakan Masker Serbuk Kunyit Produk Desaku, Ikuti Caranya--

Campurkan satu sendok teh Desaku Bubuk Kunyit dengan dua sendok teh madu murni. Aduk rata hingga membentuk pasta.

Oleskan masker ini ke seluruh wajah yang sudah dibersihkan. Diamkan selama 15 menit, lalu bilasdengan air hangat. 

Lakukan cara ini dua kali seminggu untuk mendapatkan hasil yang optimal. 

BACA JUGA:Tanpa Kulkas, Ini 3 Langkah Menyimpan Cabai di Suhu Ruang Agar Awet dan Tetap Segar

Masker kunyit dan madu ini bisa membantu Anda menghidrasi kulit, mengangkat sel kulit mati, dan menghaluskan tekstur kulit. 

Madu juga memiliki sifat antibakteri, antiinflamasi, dan antiseptik yang bisa membunuh kuman penyebab jerawat dan infeksi kulit.

2. Masker Kunyit dan Susu. 

Campurkan satu sendok teh Desaku Bubuk Kunyit dengan dua sendok teh susu cair. Aduk rata hingga membentuk pasta. 

Oleskan masker ini ke seluruh wajah yang sudah dibersihkan. Diamkan selama 15 menit, lalu bilas dengan air hangat. Lakukan cara ini dua kali seminggu untuk mendapatkan hasil yang optimal. 

Masker kunyit dan susu ini bisa membantu Anda menutrisi kulit, menyamarkan noda, dan meratakan warna kulit. 

BACA JUGA:Si Jagung yang Naik Level, Ini Dia Resep Spicy Corn Ribs Viral yang Gurih, Pedas, dan Creamy

Susu juga memiliki kandungan kalsium, protein, dan vitamin yang bisa melembabkan, mengencangkan, dan meregenerasi kulit.

Selain menggunakan masker kunyit, Anda juga harus menjaga kesehatan dan kebersihan wajah Anda dengan cara-cara lain, seperti mencuci wajah secara rutin, menggunakan pelembab dan tabir surya, minum air putih yang cukup, dan menghindari stres. 

Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan wajah yang putih, bersih, dan bebas flek hitam dengan cara yang alami dan aman.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: