Jelang Pengangkatan PPPK 2024, Kementrian Lakukan Validasi Data Cegah Honorer Bodong

Jelang Pengangkatan PPPK 2024, Kementrian Lakukan Validasi Data Cegah Honorer Bodong

Jelang Pengangkatan PPPK 2024, Kementrian Lakukan Validasi Data Cegah Honorer Bodong-Ilustrasi-

RADARMUKOMUKO.COM - Seiring dengan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Manajemen ASN tindaklanjut dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, isu pengangkatan tenaga honorer atau non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin nyaring.

Bahkan informasinya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera (KemenPAN-RB) mempersiapkan langkah evaluasi hasil piloting verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN di Kantor Regional X BKN, Denpasar pada Kamis 28 Desember 2023. 

Tujuannya untuk memastikan validitas data tersebut melalui proses audit. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya honorer bodong ke dalam program pengangkatan menjadi PPPK.

BACA JUGA:Paripurna Raperda RTRW Batal Digelar, DPRD Mukomuko Tutup Masa Sidang

Sesuai data yang ada, setidaknya terdapat 2,3 juta honorer yang berharap segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Data honorer ini menjadi perhatian utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah mencatat jumlah tersebut dalam basis data resmi mereka.

Rancangan PP Manajemen ASN masih dalam tahap perumusan, yang pasti akan mengatur seluruh aspek teknis terkait proses pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Melansir dari radarkepahiang.disway.id, Haryomo Dwi Putranto, Pelaksana Tugas Kepala BKN, menyoroti tantangan dalam implementasi UU ASN 2023, terutama terkait penjabaran lebih detail dari 24 pasal di UU tersebut ke dalam Peraturan Pemerintah. 

"Tantangan yang kita hadapi saat ini adalah adanya tenggat waktu maksimal enam bulan untuk menyelesaikan 24 regulasi turunan. Oleh sebab itu, BKN selaku instansi yang mempunyai tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian tentu wajib berkontribusi secara nyata dalam penyusunan berbagai turunan UU ASN tersebut," ujar Haryomo.

BACA JUGA:3 Alasan Mengapa Liburan Natal dan Tahun Baru Menjadi Liburan yang Tidak Cocok Bagi Sejumlah Orang

Dalam penyusunan Rancangan PP Manajemen ASN, Haryomo menekankan pentingnya partisipasi publik untuk memperoleh masukan yang luas dari berbagai pihak. 

Sementara itu, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menjelaskan bahwa BKN telah membentuk 11 tim koordinator yang akan memberikan masukan terhadap RPP Manajemen ASN. 

Tim-tim ini akan menyusun substansi teknis Manajemen ASN dengan mempertimbangkan kondisi perkembangan zaman.

Imas juga menyampaikan hasil pendataan jumlah non-ASN atau honorer yang telah disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Totalnya mencapai 2.355.092, dan dari jumlah tersebut, 749.398 telah diangkat menjadi ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: