Bumil Wajib Tahu, Inilah Besaran Biaya Proses Persalinan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Bumil Wajib Tahu, Inilah Besaran Biaya Proses Persalinan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Bumil Wajib Tahu, Inilah Besaran Biaya Proses Persalinan yang Ditanggung BPJS Kesehatan--

RADARMUKOMUKO.COM – BPJS Kesehatan yang di terapkan pemerintah memang bermanfaat untuk masyarakat Indonesia agar mendapatkan jaminan kesehatan.

BPJS kesehatan memberikan jaminan kepada pesertanya untuk mendapatkan berbagai layanan kesehatan salah satunya adalah proses persalinan.

Proses persalinan pada ibu hamil dapat dilakukan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Lalu sering kali terdapat pertanyaan berapa besaran biaya persalinan yang di tanggung oleh BPJS Kesehatan?

BACA JUGA:Daftar 8 Penyakit yang Menghabiskan Anggaran BPJS Kesehatan

Berikut ini besaran-besaran biaya yang di tanggung oleh BPJS Kesehatan mulai dari pra persalinan hingga pasca persalinan.

1.  Pra-Kelahiran

Biaya-biaya yang di tanggung oleh BPSJ Kesehatan sebelum kelahiran dan besarannya adalah sebagai berikut:

• Pelayanan USG – Rp 140 ribu

• Pemeriksaan masa hamil – Rp 70 ribu hingga Rp 90 ribu

• Pemeriksaan dan pelayanan USG sebesar Rp 160 ribu

• Layanan prarujukan komplikasi kehamilan – Rp 180 ribu hingga Rp 200 ribu.

BACA JUGA:7 Penyakit Mata Ini Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan, Bisa Lakukan Pengobatan Gratis

2.  Melahirkan

Biaya yang di tanggung BPJS Kesehatan saat melahirkan adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: