7 Penyakit Mata Ini Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan, Bisa Lakukan Pengobatan Gratis

7 Penyakit Mata Ini Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan, Bisa Lakukan Pengobatan Gratis

7 Penyakit Mata Ini Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan, Bisa Lakukan Pengobatan Gratis--

RADARMUKOMUKO.COMBPJS Kesehatan adalah salah satu jaminan layanan kesehatan bagi semua orang Indonesia.

Setiap peserta yang menjadi anggota BPJS Kesehatan akan mendapatkan jaminan layanan dan pengobatan kesehatan.

Mata merupakan salah satu bagian penting bagi setiap orang karena berfungsi sebagai penglihatan.

Kesehatan mata perlu di jaga agar tidak sakit yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA:Ini Faktor Membuat Rezki Jadi Seret, Perhatikan No 4 dan 5 Pernahkah Anda Melanggarnya Tanpa Disadari?

Terdapat beberapa penyakit mata yang sering menyerang individu dan memerlukan layanan kesehatan untuk mengobatinya.

Nah, bagi kalian peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pengobatan secara gratis bagi 7 penyakit mata.

Apa saja itu?

Berikut ini 7 penyakit mata yang dapat di obati dengan menggunakan BPJS Kesehatan secara gratis.

1. Background Retinopathy

Penyakit mata pertama yang dapat di obati dengan menggunakan BPJS Kesehatan yaitu Background Retinopathy. Penyakit ini merupakan pendarahan pada bagian retina akibat penebalan dan pelebaran pembuluh darah di retina.

2. Retinopati Diabetik

Penyakit mata yang kedua yang juga dapat di obati dengan menggunakan BPJS Kesehatan adalah retinopatik diabetik. Penyakit ini di sebabkan oleh diabetes melitus yang merusak pembuluh darah kecil.

BACA JUGA:4 Manfaat Cuddling dengan Pasangan, Salah Satunya Dapat Menstabilkan Mental

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: