Apakah Bayi yang Baru Lahir Sudah Ada Rizkinya? Ini Pandangan Islam

Apakah Bayi yang Baru Lahir Sudah Ada Rizkinya? Ini Pandangan Islam

Apakah Bayi yang Baru Lahir Sudah Ada Rizkinya? Ini Pandangan Islam--

Allah SWT mengajarkan kita untuk berikhtiar, yaitu berusaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang ada, dengan mengandalkan pertolongan dan bantuan dari Allah SWT.

Salah satu bentuk ikhtiar yang harus dilakukan oleh bayi yang baru lahir adalah menyusu dari ibunya. ASI merupakan salah satu hak bayi yang baru lahir menurut Islam. 

Rasa pertama yang dicicipi bayi sebaiknya sesuatu yang manis, sehingga ibu dapat mengonsumsi sepotong kurma terlebih dahulu. Selain membantu memenuhi hak bayi, menyusui juga menciptakan ikatan yang erat antara ibu dan anak.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Mengenali Rizki yang Berkah atau Tidak Berkah Menurut Islam?

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. 

Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan waris (pun demikian). 

Jika keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. 

Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 233)

Dari ayat ini, kita bisa memahami bahwa Allah SWT telah menetapkan rizki bagi bayi yang baru lahir, yaitu ASI dari ibunya, dan juga makanan dan pakaian yang diberikan oleh ayahnya. Allah SWT juga memberikan kelonggaran bagi orang tua untuk menyapih atau menyusukan anaknya dengan orang lain, asalkan dengan cara yang baik dan adil.

BACA JUGA:Negara Islam Sepakat Dukung Palestina, Berikut Kata Jokowi

Selain menyusu, bayi yang baru lahir juga harus mendapatkan perawatan dan perlindungan yang baik dari orang tua dan keluarganya. Orang tua harus menjaga kesehatan, kebersihan, dan keselamatan bayi, serta memberikan kasih sayang dan perhatian yang cukup. 

Orang tua juga harus melaksanakan hak-hak bayi yang lain, seperti mengumandangkan adzan dan iqamah di telinganya, memberinya nama yang baik, mencukur rambutnya, dan menyembelih aqiqah untuknya.

Oleh karena itu, kita harus bersyukur dan berbahagia jika Allah SWT memberikan kita bayi yang baru lahir, baik laki-laki maupun perempuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: