Gaji Guru Honor Daerah 2 Bulan Hampir Dipastikan Hangus, Dana BOS Tak Cukup

Gaji Guru Honor Daerah 2 Bulan Hampir Dipastikan Hangus, Dana BOS Tak Cukup

Gaji Guru Honor Daerah 2 Bulan Hampir Dipastikan Hangus, Dana BOS Tak Cukup --

BACA JUGA:Warga Berbondong – Bondong Datangi Kantor Desa Mandi Angin Jaya Cek Kesehatan, Ini Keterangan Kades

SK honorer ini dipastikannya akan diperpanjang hingga desember, mereka tidak akan mengalami putus kontrak. Pertimbangannya jika terjadi putus kontrak, maka tidak akan bisa mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"SK kita pastikan sampai desember, sehingga honorer ini tidak mengalami putus kontra, karena itu menjadi modal atau dasar bagi seluruh tenaga Honda untuk mendaftar sebagai PPPK," paparnya.

Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Antonius Dalle,SP awalnya sudah mengatakan di APBD perubahan anggaran gaji Honda hanya sampai 10 bulan saja. 

BACA JUGA:DPMD Mukomuko: Realisasi Dana Desa 20 Persen untuk Ketahanan Pangan Tetap Dievaluasi

Namun bulan berarti mereka dibayar hanya 10 bulan, untuk november dan desember dibebankan pada BOS masing-masing sekolah.

"Jadi hak mereka tetap 12 bulan, untuk 10 bulan dianggarkan di APBP dan dua bulan dibayar lewat dana BOS," katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: