Pinjam Uang Rp 100 Juta Hingga Rp 250 Juta Dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Ini Syaratnya
Pinjam Uang Rp 100 Juta Hingga Rp 250 Juta Dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Ini Syaratnya--
- Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimal 2 tahun berturut-turut, serta dapat dibuktikan dengan surat ijin usaha atau praktek
- Memiliki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai dengan peraturan
- Memiliki perng hasilan minimal Rp5 juta per bulan
- Memiliki agunan yang bisa diikat sempurna
- Usia maksimal 60 tahun saat kredit berakhir.
Syarat Dokumen yang Dibutuhkan:
- Fotokopi KTP (suami dan istri)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Fotokopi NPWP Pribadi atau SPT PPH 21
- Slip gaji asli terakhir milik pemohon & suami/istri dan/atau Asli Keterangan Penghasilan lainnya yang sah
- Fotokopi rekening koran/giro/tabungan 3 bulan terakhir
- Surat Keterangan Kerja Asli
- Fotokopi ijin praktik atau profesi
- Fotokopi Legalitas Usaha/Surat Izin Usaha/Surat Keterangan Usaha (Akte Pendirian/AD-ART, SIUP, TDP, dan NIB) dari instansi yang berwenang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: