Pinjam Uang Rp 100 Juta Hingga Rp 250 Juta Dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Ini Syaratnya

Pinjam Uang Rp 100 Juta Hingga Rp 250 Juta Dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Ini Syaratnya

Pinjam Uang Rp 100 Juta Hingga Rp 250 Juta Dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Ini Syaratnya--

- Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimal 2 tahun berturut-turut, serta dapat dibuktikan dengan surat ijin usaha atau praktek

- Memiliki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai dengan peraturan

- Memiliki perng hasilan minimal Rp5 juta per bulan

- Memiliki agunan yang bisa diikat sempurna

- Usia maksimal 60 tahun saat kredit berakhir.

Syarat Dokumen yang Dibutuhkan: 

- Fotokopi KTP (suami dan istri)

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)

- Fotokopi NPWP Pribadi atau SPT PPH 21

- Slip gaji asli terakhir milik pemohon & suami/istri dan/atau Asli Keterangan Penghasilan lainnya yang sah

- Fotokopi rekening koran/giro/tabungan 3 bulan terakhir

- Surat Keterangan Kerja Asli

- Fotokopi ijin praktik atau profesi

- Fotokopi Legalitas Usaha/Surat Izin Usaha/Surat Keterangan Usaha (Akte Pendirian/AD-ART, SIUP, TDP, dan NIB) dari instansi yang berwenang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: