Cocok Untuk Modal Usaha Pelaku UMKM, KUR BSI Rp 50.000.000 Tanpa Bunga Dengan Angsuran Rp 900 Ribuan

Cocok Untuk Modal Usaha Pelaku UMKM, KUR BSI Rp 50.000.000 Tanpa Bunga Dengan Angsuran Rp 900 Ribuan

Cocok Untuk Modal Usaha Pelaku UMKM, KUR BSI Rp 50.000.000 Tanpa Bunga Dengan Angsuran Rp 900 Ribuan--

RADARMUKOMUKO.COM - Perlu diketahui, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Salah satu bank penyalur adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang selalu memberi kemudahan dan keringan bagi nasabahnya.

Pengajuan pinjaman syaratnya tidak sulit dan dipastikan KUR tanpa bunga dan no riba. Maka sangat cocok bagi UMKM untuk modal usaha. Di BSI bisa ajukan pinjaman KUR dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta untuk para nasabahnya. 

BSI menggantikan bunga dengan konsep nisbah atau bagi hasil. Sehingga tidak memberatkan pihak peminjam. BSI menerapkan nisbah sebesar 6 persen per tahun. 

BACA JUGA:BSI Layani Pinjaman Online Plafon 10 Hingga 100 Juta Tenor 8 Tahun, Tanpa Anggunan Bebas Untuk Apa Saja

BACA JUGA:KUR Mikro BRI Rp 20 Juta, Rp 30 Juta Hingga Limit Rp 50.000.000 Tanpa Jaminan

Bagi pemilik usaha yang ingin mengembangkan usaha yang dimiliki dengan sistem syariat agama, bisa mengajukan KUR BSI Syariah 2023. 

Salah satu yang banyak diminati adalah KUR dengan pinjaman plafon Rp 50 juta. Karena pinjaman Rp 50 juta tanpa bunga dan dengan angsuran atau cicilan yang rendah.

Untuk jangka waktu pinjaman di BSI ada 5 pilihan seperti 12 bulan (1 tahun), 24 bulan (2 tahun), 36 bulan (3 tahun), 48 bulan (4 tahun), dan 60 bulan (5 tahun). 

Untuk mendapatkan KUR BSI pinjaman Rp 50 juta, berikut ketentuan syarat yang harus dilengkapi 

Syarat Dokumen Pengajuan KUR BSI 2023 :

- Ada legalitas usaha dan nasabah 

- Pinjaman di atas Rp 50 juta melampirkan NPWP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: