Cara Daftar Kerja Luar Negeri, Syarat dan Biaya Harus Dikeluarkan Menjadi TKI
Cara Daftar Kerja Luar Negeri, Syarat dan Biaya Harus Dikeluarkan Menjadi TKI-Ilustrasi-
Merujuk dari berbagai sumber, cara untuk menjadi TKI ada dua jara yang legal dan aman, yaitu jalur pemerintah atau swasta. Untuk jalur pemerintah, calon TKI bisa melihat informasi lengkapnya dan mendaftar melalui situs resmi milik Badan Nasonal Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), bnp2tki.go.id.
Sementara untuk swasta, calon TKI bisa mendaftar melalui agen penyalur TKI ke berbagai negara dengan syarat yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Setidaknya Ada 8 Warga Mukomuko Menjadi TKI, Berikut Negaranya
BACA JUGA:Buah Kabau Lebih Menyengat Dari Jengkol dan Petai, Namun Segudang Manfaat Untuk Kesehatan
Selain berbagai dokumen pendukung, kemampuan berbahasa asing dan pendalaman skill juga sangat penting dimiliki calon TKI. Tapi ingat jangan salah pilih jasa penyalur TKI, karena sudah banyak kejadian yang merugikan calon TKI.
Menjadi TKI tentu harus mengurus berbagai persyaratan dan ada biaya administrasi yang harus ditanggung. Biaya untuk menjadi TKI berpariasi tergantung negara tujuan dan agen penyalur yang digunakan.
Maka biaya menjadi TKI di negara tujuan yang sama, jika jalur berbeda, juga biaya bisa tidak sama.
Secara umum, untuk kerja di luar negeri jalur pemerintah, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Ini sudah termasuk kursus bahasa dan tes seleksi.
Untuk jalur swasta, biaya yang dibutuhkan berkisar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta dan tergantung sektor yang diinginkan, apakah formal atau informal seperti asisten rumah tangga.
BACA JUGA:Terus Perkuat Transformasi, BRI Kembangkan Talenta Digital yang Kompeten dan Berkualitas
BACA JUGA:Cara Unik dan Berbeda Orang Tua di Papua Mendidik Anak Laki-Laki di Zaman Penjajah
Walau sudah mendaftar untuk keberangkatan apalagi jalur swasta, jugabergantung pada ada atau tidaknya lowongan pekerjaan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko, Marjohan mengatakan pelatihan calon TKI perlu diadakan untuk memberi edukasi kepada calon TKI.
Pelatihan yang diberikan berupa pelatihan kompetensi calon TKI, sesuai dengan pekerjaan yang dilamar.
Selanjutnya memberikan pelatihan bahasa negara yang dituju TKI. Kemudian, memberi pengetahuan tentang situasi tempat TKI akan bekerja dan memberi pemahaman tentang risiko bekerja di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: